SuaraJogja.id - Polisi masih terus memproses kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Titik Nol Jogja pada Minggu (3/7/2022) lalu. Saat ini polisi tengah berupaya untuk mengungkap pengakuan pelaku yang menyebut bahwa dirinya mengalami sakit epilepsi saat peristiwa itu terjadi.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Kalau titik nol itu masih proses penyidikan ya karena memang dari pelaku sendiri bilang kalau dia sakit epilepsi dan kita harus membuktikan bahwa sakit epilepsi itu bahwa sebenarnya bisa enggak sih menyebabkan dia tidak ingat dengan apa yang dia lakukan seperti itu," kata Apri kepada awak media, Jumat (16/9/2022).
Disampaikan Apri, hal tersebut memang penting untuk dibuktikan. Langkah penindakan selanjutnya baru akan dilakukan setelah semua itu terungkap.
Baca Juga: Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Proses penyidikan, kita harus mengungkapkan semuanya. Soalnya kalau misalkan seperti pasal-pasal sebelumnya ya kalau orang gila tidak bisa ditahan, sama seperti itu," ujarnya.
Ia memastikan bahwa proses hukum masih akan terus berjalan sampai semua terungkap.
"Kita juga mengungkapkan dia bilang sakit itu bisa enggak kita ungkap dia sakit beneran enggak kan ada alih-alihnya. Proses penyidikan masih berjalan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti street perfomance Aubade Taman Siswa Memanggil di kawasan Nol Kilometer, Minggu (3/7/2022) lalu. Pelecehan tersebut sempat terekam kamera video warganet dan akhirnya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku TSN (45) yang diketahui merupakan warga Tegalrejo tertangkap video melakukan hal tak senonoh pada R. Massa yang mengetahui hal itu langsung menangkap pelaku dan dibawa ke polisi.
Baca Juga: Anak 12 Tahun Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Polrestabes Medan Periksa Nenek Korban
"Pelaku adalah salah satu peserta acara. Sedangkan korban R merupakan salah seorang peserta perempuan yang tergabung dalam aubade," papar penasehat hukum R dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa, Gyovani Sareolfram disela pendampingan korban di Yogyakarta, Kamis (07/07/2022).
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
KAI Commuter Cari Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Terdeteksi Lewat CCTV
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan