Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta membersihkan rambu lalu lintas dari vandalisme untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, Jumat (16/9/2022) (FOTO ANTARA/HO-Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta)
“Oknum yang melakukan vandalisme pada rambu lalu lintas juga bisa dikategorikan melanggar ketentuan Perda Ketertiban Umum. Tetapi yang penting untuk kami saat ini adalah memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa keberadaan rambu penting untuk keselamatan berkendara,” demikian Golkari Made Yulianto. [ANTARA]
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Tol Jogja Sudah Beroperasi, Ini Langkah Dishub Kota Yogyakarta
-
Lebih Cepat dari Jadwal, Satpol dan Dishub Kota Yogyakarta Mulai Pasang Rambu Larangan Skuter Listrik di Malioboro
-
Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Dishub Kota Yogyakarta Terapkan Buka Tutup Lalu Lintas di Sejumlah Titik Krusial
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah