SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk percepatan pembangunan proyek strategis daerah yakni penataan wajah kota tahap pertama dan pembangunan gedung DPRD.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul Irawan Jatmiko di Gunungkidul, Jumat, mengatakan pendampingan dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan potensi masalah hukum yang timbul, baik yang berdampak langsung atau tidak langsung.
“Intinya agar seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irawan Jatmiko.
Ia mengatakan rencana pengerjaan wajah kota akan dimulai pada 19 September 2022. Tahap pertama akan dikucurkan anggaran sesuai nilai kontrak sebesar Rp7,68 miliar.
Baca Juga: Beraksi Sendirian, Petugas Koperasi Ini Sikat Kambing di 18 Lokasi di Gunungkidul
Selain pembangunan wajah kota pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul juga akan mulai dikerjakan. Gedung wakil rakyat ini ditargetkan kontrak pada 23 September 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp33,29 miliar.
“Semoga semua pengerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati sehingga tidak molor,” kata Irawan.
Khusus untuk penataan wajah kota tahap pertama ini beberapa hal telah diinventarisasi dukungan pekerjaan antara lain, tiang dan kabel PLN tidak ada yang terkena pekerjaan wajah kota. Jaringan Telekomunikasi (Kabel FO) akan ditata dan dirapikan jika memungkinkan akan dibuat ducting untuk penempatan kabel-kabel.
Untuk jaringan PDAM akan ditata ulang dan ditempatkan di depan pedestrian. Penghapusan aset pohon dikoordinir oleh Bidang Aset BKAD dan diusulkan oleh OPD Pemegang Kartu Inventaris Barang. Aset bongkaran berupa kanstin, paving dan tegel difabel akan ditempatkan di UPT Alat Berat DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul.
“Selain itu untuk Aset PJU dan rambu-rambu akan digeser ke belakang jalur pedestrian agar tidak mengganggu pedestrian. Patung Kendang akan diganti Tobong, dan patung lama akan dipindahkan di Pasar Sumber Rejeki Playen yang berada di Jalan Manthous,” katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Tarif Bus Disesuaikan Kenaikan Harga BBM, Organda Gunungkidul Diminta Tingkatkan Pelayanan
Berita Terkait
-
Teror Truk Tanah PIK 2: Kecelakaan Maut Picu Amarah Warga
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Ratusan Warga Geram, Truk Tambang Proyek Strategis Nasional PIK 2 Dijarah dan Dirusak Usai Sering Bikin Kecelakaan
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
-
Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024