SuaraJogja.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto menuturkan ada pengembangan ketugasan untuk panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) periode kali ini. Penambahan yang utama adalah kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu.
"Tugas panwaslu tingkat kemantren (kecamatan) ini adalah kepanjangan Bawaslu tingkat Kota Yogyakarta. Panwaslu kemantren juga bisa melakukan penanganan permasalahan yang berkaitan dengan administratif," ujar Agus kepada awak media, Senin (19/9/2022).
Disampaikan Agus, penambahan kewenangan itu menjadi pembeda antara tugas Panwascam pada 2019 lalu dengan 2024 mendatang yang tahapannya sudah dimulai tahun 2022 ini.
Walaupun memang pada prinsipnya pelaksanaan tugas Panwascam tetaplah sama denhan ketugasan bawaslu yaitu pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum. Hanya di bagi kewilayahannya, ada tingkat provinsi, tingkat kabupaten kota, tingkat Kemantren atau kecamatan.
Pengawasan itu dilakukan sampai nanti menjelang pemungutan suara. Dilakukan dengan menjadi pengawas tempat pemungutan suara pada pelaksanaannya.
"Memang yang paling terlihat adalah bagaimana rekan-rekan panwaslu kemantren ini bisa melakukan penyelesaian sengketa antar peserta dengan cepat," terangnya.
Penyelesaian sengketa itu juga bisa dilakukan di tempat perselisihan itu terjadi maupun di tempat yang netral, seperti kantor negara, kepolisian atau kelurahan desa. Dengan batasan waktu maksimal selama 3 hari.
"Artinya ada sebuah penambahan kewenangan. Tidak hanya mengawasi, memproses perkara administratif, tapi panwascam itu bisa proses penyelesaian cepat," ungkapnya.
Ia memberi contoh sengketa atau persoalan yang kerap terjadi saat pemilu di Kota Jogja. Misalnya adalah perebutan titik untuk menaruh alat peraga kampanye di Kota Jogja.
Baca Juga: Buka Pendaftaran Panwascam, Bawaslu Kota Jogja Beberkan Besaran Honornya
"Catatan Bawaslu Kota Yogyakarta ada beberapa titik yang sering menjadi perebutan dan hampir menjadi alasan bertikai. Tugas penyelesaian sengketa itu tadi sangat dimungkinkan bagaimana panwascam bisa melakukan mediasi. Tentu bisa memint saksi-saksi, tokoh masyarakat atau forkompinda tingkat kecamatan juga bisa untuk dilibatkan," paparnya.
Sehingga permasalahan administratif di Kota Yogyakarta khususnya saat pemilu itu bisa ditangani dengan lebih baik dan cepat. Sehingga bisa terkelola dengan baik bisa dan tidak timbul pelanggaran baik pidana hukum maupun pidana pemilu.
Diketahui bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta segera membuka pendaftaran untuk panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran atau penerimaan berkas itu akan dimulai pada tanggal 21-27 September 2022.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Yogyakarta Muhammad Muslimin menuturkan bahwa nantinya dibutuhkan tiga personel pada 14 kecamatan atau kemantren yang ada. Sehingga total akan dibutuhkan sebanyak 42 personel panwascam.
Disampaikan Muslimin, panwascam juga akan mendapatkan honor selama melaksanakan tugasnya. Honorarium untuk panwascam itu berkisar Rp1,9-2,2 juta.
"Tiga personel itu satu ketua dan dua anggota. Untuk honorarium kalau di tahun 2019 kemarin panwascam itu Rp1,9 juta. Lalu untuk di tahun 2022 ini honor Rp2,2 juta itu ketua dan anggota Rp1,9 juta," kata Muslimin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan