SuaraJogja.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil Hondo Brio dan 10 sepeda motor pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Mrisi, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul akhirnya diproses hukum.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan adanya unsur kelalaian dari pengemudi Honda Brio yang dalam hal ini ialah SCM (57) hingga mengakibatkan 11 orang terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan SCM yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan laka," jelas Jeffry, Rabu (21/9/2022).
Dari peristiwa tersebut secara sengaja SCM tidak menghentikan laju kendaraan dan tidak memberi pertolongan pada para korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 2 dan pasal 321.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Bantul Libatkan 10 Motor, 11 Orang Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Dengan demikian pengemudi Honda Brio ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun. Namun karena tersangka bersikap kooperatif dan bersedia bertanggung jawab maka tidak dilakukan penahanan terhadap SCM, melainkan wajib lapor.
"Tersangka juga koperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan tersangka beserta keluarga bersedia bertangungjawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut," terangnya.
Jeffry menambahkan, berdasarkan olah TKP dan keterangan dari para saksi, SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak 1 motor dan 1 sepeda kayuh.
Karena hilang kendali SCM membanting setir ke kanan dan menabrak 2 motor yang melaju dari arah berlawanan. Mobil pun kemudian oleng ke kiri hingga kembali menabrak 7 motor yang melaju searah dengan mobil SCM.
Setelah menabrak 10 kendaraan dan 1 sepeda kayuh SCM masih melaju kearah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi Libatkan 10 Motor hingga Satu Sepeda Kayuh, Begini Kronologinya
Atas peristiwa ini Polres Bantul menghimbau pada masyarakat terlebih pengguna jalan untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
-
Pemerintah Janji Beri Insentif untuk Mobil Hidrogen
-
Pesona Geely Panda Mini 2025, Mobil Listrik Imut Pesaing BYD yang Siap Menguasai Kota
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Mobil Listrik Xpeng X9 Resmi Meluncur dan Siap Jadi Penantang Denza D9 di Indonesia
-
Donald Trump Beri Sinyal Selamatkan Sektor Otomotif di Tengah Perang Dagang, Pajak Diturunkan?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu