SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menyoroti kembali soal adanya penjualan seragam, di tengah berjalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Temuan lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah para penyelenggara PPDB adalah kecurangan perwalian, agar bisa memilih sekolah. Berikutnya, pungutan bermodus penggalangan dana untuk mendorong mutu pembelajaran, hingga adanya kursi kosong yang tidak dipublikasikan.
Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi ORI DIY Chasidin mengungkap, terkait jual beli seragam ada modus baru yang dilakukan oknumnya. Bukan lagi sekolah yang menyampaikan ke wali murid, melainkan mengundang toko kain yang bekerjasama untuk persentasi item-item yang dijual beserta harganya.
Menurut Chasidin, sudah banyak aturan yang melarang jual beli seragam, salah satunya Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Dalam Permendikbud tentang Komite Sekolah itu, diatur bahwa sekolah dan komite dilarang mengadakan seragam sekolah. Namun menurut dia, dalam kenyataannya masih banyak laporan yang masuk soal penyelenggaraan pengadaan seragam sekolah lewat POT [paguyuban orang tua].
"POT ini dimanfaatkan. Fakta di lapangan dibandingkan harga di pasar, seragam yang dijual dari sekolah lebih mahal 25 sampai 100 persen dari harga normal. Dengan rata-rata keuntungan sekitar Rp300.000 per paket," ujarnya, Senin (26/9/2022).
Dia menjelaskan, rerata ada sebanyak 200 siswa baru di masing-masing sekolah. Jika diambil setengah di antaranya, dengan nominal per anak membayar Rp300.000, -lalu dikali jumlah sekolah se-DIY- , maka angka tersebut mencapai Rp10 miliar.
"Pihak sekolah tidak mau melepaskan pengadaan seragam. Ternyata ada faktor ekonomi dan harga-harganya di-mark up," demikian duga Chasidin.
Dimintai keterangan dalam konteks pengelolaan wewenang terhadap jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman Sri Adi Marsanto memberikan keterangan.
"Sebetulnya kejadian sudah beberapa waktu lalu, baik di SMP Negeri 1 Berbah, SMPN 2 Mlati, SMPN Depok. Kami sudah menindaklanjuti, memberi klarifikasi, arahan," ungkapnya, dimintai keterangan, pada hari berbeda, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Buntut Loporan Wali Murid ke ORI DIY Soal Pungli di SMK, Oknum Guru Sindir Siswa Pindah Sekolah
Sri Adi menyatakan, pihaknya telah memanggil pihak sekolah dan seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Sleman.
"[Kami sampaikan] jangan melakukan pengadaan seragam. Intinya, itu diinisiasi wali murid, komite juga tidak boleh. Sekolah kami larang benar untuk menginisiasi, termasuk buku,' tegasnya.
Adi mengungkap, temuan ORI yang dipublikasikan adalah temuan dari sekolah-sekolah se-DIY. Temuan berasal dari sampling yang kemudian digeneralisasi.
"Kan tidak semua sekolah melakukan itu, menurut saya masih harus dipertanyakan. Kasihan sekolah yang sudah sesuai aturan kemudian digeneralisasi, kena imbasnya. Berita seperti ini pasti mengganggu," tuturnya.
Ia menambahkan, bila dikaitkan dengan kontek POT, Disdik tidak dapat mengontrolnya, namun pada intinya sekolah berkewajiban menjalankan tugas belajar mengajar.
"Intinya sekolah dan komite tidak boleh [menjual seragam], tapi sekelompok orang tua kami tidak bisa mengontrol. Sulit jika diinisiasi sekelompok wali siswa," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Praktik Jual-Beli Seragam di Sekolah Masih Ditemukan, Pukat UGM: Bisa Dijerat Pasal Korupsi
-
Siasat Sejumlah Sekolah di DIY Muluskan Praktik Jual Beli Seragam, Lewat Koperasi hingga Disub ke Ortu Siswa
-
Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Pemda DIY Larang Sekolah Praktik Jual Beli Seragam
-
Langgar Aturan PPDB, Ombudsman DIY Temukan 12 Sekolah di Jogja Lakukan Praktik Jual Beli Seragam
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima