SuaraJogja.id - Setelah melalui proses panjang, DPRD DIY akhirnya mengumumkan jadwal pelantikan Sri Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2022-2027. Pelantikan kedua pimpinan tertinggi DIY tersebut dipastikan pada 10 Oktober 2022 mendatang.
"Pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY insya Allah akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan perundangan yang berlaku tanggal 10 Oktober 2020 bertempat di Jakarta," ungkap Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Jumat (30/09/2022).
Kepastian pelantikan tersebut, menurut Huda, disampaikan langsung Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang didampingi Kepala Biro Protokol Yusuf Permana saat pimpinan DPRD DIY bersama sekretaris DPRD, kepala biro hukum, kepala biro tapem, dan kepala biro umum Pemda DIY mengunjungi Sekretariat Presiden di Jakarta.
Dalam kunjungan itu, mereka menanyakan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027, yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD DIY pada 9 Agustus 2022 yang lalu. Dalam diskusi disampaikan keputusan presiden tetang pelantikan Gubernur dan Wakil Gunernur DIY merupakan tanggungjawab Presiden RI Joko Widodo dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan.
"Jadi tidak akan mundur dari waktu. Adapun pelantikan segera dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan tanggal 10 oktober, bertempat di ibukota negara Jakarta," jelasnya.
Huda menambahkan, jadwal pelantikan sempat akan mundur karena pada 10 Oktober 2022 mendatang, Presiden memiliki jadwal ke daerah dengan kementrian. Namun DPRD DIY mengingatkan bila 10 Oktober adalah tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
"Kemudian agenda ke daerah disesuaikan," ujarnya.
Huda menambahkan, permintaan DPRD DIY agar 55 orang anggotanya bisa hadir menyaksikan pelantikan juga disanggupi oleh kepala Sekretariat Presiden. Hal ini bisa dilakukan karena DIY merupakan Daerah Istimewa dan hadirnya DPRD DIY merupakan representasi dukungan bulat dari seluruh masyarakat DIY.
Kepala sekretariat presiden menyampaikan agar pemda segera berkoordinasi teknis dengan pihak pihak terkait. Dengan demikian Pemda DIY bisa menyiapkan pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Minta Daerah Gebuk Mafia Tanah
"Kita berharap agar semua agenda pelantikan berjalan lancar sesuai rencana. Kami juga mengapresiasi ngarso dalem (Sri Sultan HB X-red) yang menghendaki selebrasi dilaksanakan dengan keserhanaan. Kita semua bahagia tapi diungkapkan secara sederhana dan sangat penting diiringi doa untuk kebaikan semua warga," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Minta Daerah Gebuk Mafia Tanah
-
DPRD DIY Minta Kasus Pungli Sekolah Tak Digeneralisir
-
Komisi C DPRD DIY Tinjau Jembatan Glagah yang Nyaris Roboh: Sejak Dibangun 1980 Belum Ada Perbaikan
-
Pastikan Tak Ubah Bangunan Cagar Budaya, SMAN 3 Yogyakarta Tambah Ruang Pembelajaran lewat Grha Padmanaba
-
Sri Sultan HB X Tinjau Hotel Ibis, Manajemen Baru Buka Lowongan untuk Karyawan Lama
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar