Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:53 WIB
Wali murid SMAN 1 Wates Agung Purnomo (tengah) saat jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Terus nanti ujung-ujungnya ada punglinya juga. Punglinya tidak bisa menyelesaikan, sampai anak lulus, ijazahnya ditahan," jelasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More