SuaraJogja.id - Sebanyak 4 orang tersangka dimana dua di antaranya masih di bawah umur diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul karena terlibat melakukan kejahatan jalanan melakukan pengeroyokan terhadap dua orang pelajar yang dilakukan tanggal 6 September 2022 yang lalu.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan aksi penganiayaan tersebut menimpa FD (19) Pelajar asal Dusun Karangmojo Kapanewon Karangmojo Gunungkidul. Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa, 6 September 2022 sekira pukul 00.30 WIB.
"Lokasi penganiayaan ada di jalan Wonosari- Karangmojo tepatnya sebelah timur perempatan Traffic Light Selang, Wonosari Gunungkidul,"terang dia, Jumat (7/10/2022).
Pada saat itu, korban bersama 2 temannya sehabis nongkrong di Alun-Alun Wonosari akan pulang ke rumah melewati perempatan Selang, Wonosari. Mereka berpapasan dengan pelaku dari arah timur (Karangmojo) dan pelaku meneriaki korban.
Kemudian korban menengok ke pelaku karena penasaran. Hal ini justru membuat para pelaku berbalik arah mengejar korban dan pelaku memukul ke arah kepala. Tak hanya itu, pelaku juga telah mengeluarkan ikat pinggang dan disabetkan kepada korban namun korban bisa menghindar meski sempat terjatuh.
"Selanjutnya teman-teman pelaku memukul korban secara bergantian,"kata dia.
Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di bagian bahu dan lengan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Wonosari untuk ditindaklanjuti.
Edy Basuki menambahkan, Senin, 19 September 2022 sekira pukul 19.00 WIb, Unit Resmob Res Gunungkidul bersama dengan Unit Reskrim Sek Wonosari mendapatkan informasi jika ada kelompok pemuda yang dicurigai melakukan tindak pidana Pengeroyokan di Jalan Wonosari-Karangmojo tepatnya sebelah timur perempatan Traffic Light Selang, Wonosani, Gunungkidul.
Dari informasi tersebut Unit Resmob Res Gunungkidul bersama dengan Unit Reskrim Sek Wonosari melakukan penyelidikan di sekitar tempat berkumpulnya para pemuda yang dicurigai tersebut. Dari hasil lidik di sekitar tempat pemuda yang dicurigai tersebut mendapatkan beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
Baca Juga: Wacana Pemkab Gunungkidul Naikkan Retribusi ke Pantai, PHRI Beri Tanggapan Begini
"Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap salah satu pelaku,"tambahnya.
Berdasarkan informasi yang didapat ternyata salah satu pelaku bernama SA warga Madusari Kapanewon Wonosari bekerja di warung kopi yang berada di dalam Pom Bensin Berbah, Kapanewon Berbah, Sleman. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata SA saat itu sedang bekerja di warung kopi tersebut.
Sekira pukul 21.00 Wib Unit Resmob Res Gunungkidul bersama Unit Reskrim Sek Wonosari mengamankan SA. Setelah itu polisi langsung melakukan interogasi terhadap SA. Dalam pemeriksaan tersebut SA melakukan tindak pidana pengeroyokan di Wilayah Selang, Wonosari, Gunungkidul bersama teman-temannya.
Selanjutnya Unit Resmob Res Gunungkidul dan Unit Reskrim Sek Wonosari melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku yang lain. Pada hari Jumat, 23 September 2022 Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil mengamankan pelaku lain atas nama GA (21) di rumahnya Wonosari, Wonosari.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Wonosari. Dan ditangkaplah dua pelaku lain,"kata dia.
Dua pelaku yang diamankan adalah TA (17) pelajar asal Karangtengah dan EA (18) Pelajar asal Semanu Semanu Gunungkidul. Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX Warna Putih List Hijau AB-5970-MM, 1 unit Honda Scoopy Warna Merah AB-3850-DM, 1 unit Honda Scoopy warna merah AB-2340-BO, 1 unit Honda Vario FI warna Hitam AB-6191-YM, 1 unit Yamaha WR Warna Hitam list Merah Biru AB-5887-RO (milik korban) dan 1 buah Gesper (ikat pinggang) serta 1 buah Keling.
Berita Terkait
-
Update Kasus Penganiayaan Wartawan Karawang, Johnson Panjaitan: Apa ASN Sebejat Itu Hanya karena Klub Bola?
-
Terungkap! Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Berakhir Penganiayaan Tanpa Izin Kampus
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SMAN 5 Karawang Oleh Jaksa Berakhir Damai, Keduanya Sepakat Hal Ini
-
Hotman 911 di Surabaya, Kasus Baru Penganiayaan Anak
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop
-
Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas