SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengukuhkan kelompok jaga warga Kabupaten Bantul pada Rabu (12/10/2022). Kelompok jaga warga ini merupakan salah satu tugas yang dibentuk oleh Satpol PP Bantul.
Bupati Halim mengatakan, mewujudkan keamanan di wilayah Bantul merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pembentukan kelompok jaga warga sendiri bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang aman serta tentram bagi warga Bantul.
"Keberadaan jaga warga yang berasal dari masyarakat itu sendiri tentu turut serta menbantu pemerintah dalam menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan, serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat," kata Halim, Rabu (12/10/2022).
Pihaknya berharap, kelompok jaga warga dapat menumbuhkan semangat gotong royong antarwarga serta menjaga masyarakat dari ancaman yang dapat muncul dari berbagai aspek.
"Jaga warga harus dapat membangun komunikasi yang baik dengan aparat kalurahan dan pihak keamanan serta menjaga warga dari kemungkinan datangnya ancaman seperti narkoba, terorisme, atau perihal yang bisa memecah belah warga menyangkut perbedaan yang terjadi," ujarnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menyebutkan, dari 933 pedukuhan, sudah 601 pedukuhan yang telah dibentuk kelompok jaga warga. Pihaknya menargetkan pada tahun 2024 nanti telah terbentuk kelompok jaga warga di seluruh padukuhan.
"Sesuai amanat Pergub 28 Tahun 2021 Satpol PP Bantul diberikan tugas membentuk kelompok jaga warga di padukuhan," terang Yulius Suharta.
Ia mengatakan pada tahun 2022 ini Satpol PP Bantul telah membentuk 25 kelompok jaga warga. Pihaknya juga mengapresiasi kalurahan yang telah membentuk kelompok jaga warga secara mandiri.
Sementara itu Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan bahwa kelompok jaga warga memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat serta urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan.
Baca Juga: Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Bantul Terbitkan SK Siaga Darurat
Senada dengan Yulius Suharta, pihaknya berharap di tahun 2024 nanti seluruh padukuhan di Bantul maupun seluruh DIY telah dibentuk kelompok jaga warga. Diketahui hingga tahun 2022 ini baru sebanyak 2.445 kelompok jaga warga yang terbentuk dari total 4.667 padukuhan di DIY.
"Harapan kami 2023-2024, 332 kelompok jaga warga di Bantul yang belum dibentuk dapat diselesaikan, sehingga tahum 2025 kita tidak bicara lagi tentang pembentukan tetapi bicara tentang peran ini bisa dimaksimalkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Bantul Terbitkan SK Siaga Darurat
-
Bupati Bantul Harap Warga NU Punya Kompetensi dan Daya Saing Tinggi
-
Hari Ini Pemilihan Lurah Serentak, Bupati Bantul: Menang Jangan Umuk, Kalah Jangan Ngamuk
-
Jelang Pemilihan Lurah Serentak, Bupati Bantul Harapkan para Kandidat Hindari Konflik
-
Pemda Bantul Siapkan Kompensasi Dampak Kenaikan Harga BBM
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul