SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta mengkaji sistem pelepasan Sultan Ground (SG) atau Tanah Kasultanan. Hal itu dilakukan karena banyak SG yang dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan tol di DIY dan sekitarnya.
Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi di Yogyakarta, Selasa (18/10/2022) mengungkapkan, Keraton Yogyakarta memperbolehkan penggunaan SG untuk pembangunan jalan tol. Namun Keraton meminta tidak ada pelepasan tanah yang membuat status hak miliknya hilang akibat pembangunan tersebut.
"Prosesnya ini kita masih kajian karena TKD (tanah kas desa) yang asal-usulnya tanah SG kan kitap inginnya nggak ada pelepasan makannya lagi dikaji untuk sistemnya seperti apa karena kan selama ini belum ada aturannya," ungkapnya.
Menurut puteri sulung Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X tersebut, pengkajian dilakukan karena bila mengacu ketentuan pusat, tanah yang akan dibangun aset negara harus dilakukan pelepasan. Namun berbeda dari kebijakan pusat tersebut, Keraton menginginkan pemanfaatan SG untuk proyek tol dilakukan dengan sistem hak pakai tanpa sewa atau tanpa kompensasi sepeser pun.
Hal itu penting agar keberadaan SG bisa dipertahankan. Sebab SG merupakan salah satu unsur keistimewaan yang dimiliki DIY berdasarkan Undang-undang Keistimewaan (UUK) Nomor 13/2012.
"Selama ini kan kalau dibangun negara harus dilepas. Nah kita inginnya sebisa mungkin SG [dipakai] menggunakan hak pakai," tandasnya.
Selain sistem sewa tanpa kompensasi, lanjut Mangkubumi, Keraton hingga saat ini belum menerbitkan serat palilah atau surat keputusan pemberian izin pengginaan SG untuk tol. Hal itu belum dilakukan karena landasan pembuatan palilah juga belun ada.
Apalagi luas SG yang terdampak proyek tol juga belum diketahui secara detil. Namun dipastikan SG yang paling banyak dimanfaatkan adalah lahan yang dilewati trase tol Jogja-Solo.
"Nanti kalau sudah saatnya pasti akan kita informasikan. Yang paling banyak [terdampak] memang jogja-solo. Kalau [jogja) - bawen nggak begitu banyak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan
-
Terdesak Utang Pinjol, Pemuda di Sleman Nekat Gasak Laptop di Kos-Kosan
-
Faber Instrument: UMKM Kayu Jati Cianjur yang Sukses Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI
-
Derita Guru Saat Kurikulum Terus Berubah, Kesejahteraan Jalan di Tempat Hingga AI yang Ancam Profesi
-
BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung