SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta mengkaji sistem pelepasan Sultan Ground (SG) atau Tanah Kasultanan. Hal itu dilakukan karena banyak SG yang dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan tol di DIY dan sekitarnya.
Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi di Yogyakarta, Selasa (18/10/2022) mengungkapkan, Keraton Yogyakarta memperbolehkan penggunaan SG untuk pembangunan jalan tol. Namun Keraton meminta tidak ada pelepasan tanah yang membuat status hak miliknya hilang akibat pembangunan tersebut.
"Prosesnya ini kita masih kajian karena TKD (tanah kas desa) yang asal-usulnya tanah SG kan kitap inginnya nggak ada pelepasan makannya lagi dikaji untuk sistemnya seperti apa karena kan selama ini belum ada aturannya," ungkapnya.
Menurut puteri sulung Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X tersebut, pengkajian dilakukan karena bila mengacu ketentuan pusat, tanah yang akan dibangun aset negara harus dilakukan pelepasan. Namun berbeda dari kebijakan pusat tersebut, Keraton menginginkan pemanfaatan SG untuk proyek tol dilakukan dengan sistem hak pakai tanpa sewa atau tanpa kompensasi sepeser pun.
Hal itu penting agar keberadaan SG bisa dipertahankan. Sebab SG merupakan salah satu unsur keistimewaan yang dimiliki DIY berdasarkan Undang-undang Keistimewaan (UUK) Nomor 13/2012.
"Selama ini kan kalau dibangun negara harus dilepas. Nah kita inginnya sebisa mungkin SG [dipakai] menggunakan hak pakai," tandasnya.
Selain sistem sewa tanpa kompensasi, lanjut Mangkubumi, Keraton hingga saat ini belum menerbitkan serat palilah atau surat keputusan pemberian izin pengginaan SG untuk tol. Hal itu belum dilakukan karena landasan pembuatan palilah juga belun ada.
Apalagi luas SG yang terdampak proyek tol juga belum diketahui secara detil. Namun dipastikan SG yang paling banyak dimanfaatkan adalah lahan yang dilewati trase tol Jogja-Solo.
"Nanti kalau sudah saatnya pasti akan kita informasikan. Yang paling banyak [terdampak] memang jogja-solo. Kalau [jogja) - bawen nggak begitu banyak," imbuhnya.
Baca Juga: Gamelan Sekati, Benda Pusaka Keraton Yogyakarta yang Dimainkan saat Perayaan Sekaten
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Tanpa Keluarga, Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Yogya, Ada Apa?
-
Jalan Tol Solo-Jogja Gratis Selama Libur Nataru, Cek Tanggalnya!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya