SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta mengkaji sistem pelepasan Sultan Ground (SG) atau Tanah Kasultanan. Hal itu dilakukan karena banyak SG yang dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan tol di DIY dan sekitarnya.
Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi di Yogyakarta, Selasa (18/10/2022) mengungkapkan, Keraton Yogyakarta memperbolehkan penggunaan SG untuk pembangunan jalan tol. Namun Keraton meminta tidak ada pelepasan tanah yang membuat status hak miliknya hilang akibat pembangunan tersebut.
"Prosesnya ini kita masih kajian karena TKD (tanah kas desa) yang asal-usulnya tanah SG kan kitap inginnya nggak ada pelepasan makannya lagi dikaji untuk sistemnya seperti apa karena kan selama ini belum ada aturannya," ungkapnya.
Menurut puteri sulung Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X tersebut, pengkajian dilakukan karena bila mengacu ketentuan pusat, tanah yang akan dibangun aset negara harus dilakukan pelepasan. Namun berbeda dari kebijakan pusat tersebut, Keraton menginginkan pemanfaatan SG untuk proyek tol dilakukan dengan sistem hak pakai tanpa sewa atau tanpa kompensasi sepeser pun.
Hal itu penting agar keberadaan SG bisa dipertahankan. Sebab SG merupakan salah satu unsur keistimewaan yang dimiliki DIY berdasarkan Undang-undang Keistimewaan (UUK) Nomor 13/2012.
"Selama ini kan kalau dibangun negara harus dilepas. Nah kita inginnya sebisa mungkin SG [dipakai] menggunakan hak pakai," tandasnya.
Selain sistem sewa tanpa kompensasi, lanjut Mangkubumi, Keraton hingga saat ini belum menerbitkan serat palilah atau surat keputusan pemberian izin pengginaan SG untuk tol. Hal itu belum dilakukan karena landasan pembuatan palilah juga belun ada.
Apalagi luas SG yang terdampak proyek tol juga belum diketahui secara detil. Namun dipastikan SG yang paling banyak dimanfaatkan adalah lahan yang dilewati trase tol Jogja-Solo.
"Nanti kalau sudah saatnya pasti akan kita informasikan. Yang paling banyak [terdampak] memang jogja-solo. Kalau [jogja) - bawen nggak begitu banyak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up