SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta mengkaji sistem pelepasan Sultan Ground (SG) atau Tanah Kasultanan. Hal itu dilakukan karena banyak SG yang dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan tol di DIY dan sekitarnya.
Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi di Yogyakarta, Selasa (18/10/2022) mengungkapkan, Keraton Yogyakarta memperbolehkan penggunaan SG untuk pembangunan jalan tol. Namun Keraton meminta tidak ada pelepasan tanah yang membuat status hak miliknya hilang akibat pembangunan tersebut.
"Prosesnya ini kita masih kajian karena TKD (tanah kas desa) yang asal-usulnya tanah SG kan kitap inginnya nggak ada pelepasan makannya lagi dikaji untuk sistemnya seperti apa karena kan selama ini belum ada aturannya," ungkapnya.
Menurut puteri sulung Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X tersebut, pengkajian dilakukan karena bila mengacu ketentuan pusat, tanah yang akan dibangun aset negara harus dilakukan pelepasan. Namun berbeda dari kebijakan pusat tersebut, Keraton menginginkan pemanfaatan SG untuk proyek tol dilakukan dengan sistem hak pakai tanpa sewa atau tanpa kompensasi sepeser pun.
Hal itu penting agar keberadaan SG bisa dipertahankan. Sebab SG merupakan salah satu unsur keistimewaan yang dimiliki DIY berdasarkan Undang-undang Keistimewaan (UUK) Nomor 13/2012.
"Selama ini kan kalau dibangun negara harus dilepas. Nah kita inginnya sebisa mungkin SG [dipakai] menggunakan hak pakai," tandasnya.
Selain sistem sewa tanpa kompensasi, lanjut Mangkubumi, Keraton hingga saat ini belum menerbitkan serat palilah atau surat keputusan pemberian izin pengginaan SG untuk tol. Hal itu belum dilakukan karena landasan pembuatan palilah juga belun ada.
Apalagi luas SG yang terdampak proyek tol juga belum diketahui secara detil. Namun dipastikan SG yang paling banyak dimanfaatkan adalah lahan yang dilewati trase tol Jogja-Solo.
"Nanti kalau sudah saatnya pasti akan kita informasikan. Yang paling banyak [terdampak] memang jogja-solo. Kalau [jogja) - bawen nggak begitu banyak," imbuhnya.
Baca Juga: Gamelan Sekati, Benda Pusaka Keraton Yogyakarta yang Dimainkan saat Perayaan Sekaten
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
Terkini
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?
-
Gandeng Petani Lokal, Sila Artisan Tea Dorong Ekonomi Ratusan Keluarga