SuaraJogja.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tidak mengakui dakwaan telah menerima suap sebesar Rp150 juta dalam kasus penerbitan IMB Hotel Iki Wae/Aston Malioboro.
Perkara tersebut diketahui berbeda dengan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang juga bermasalah. Namun memang dua perkara itu berlangsung bersamaan.
"Dakwaan kami seperti itu, nanti akan kita uji faktanya di persidangan seperti apa. Karena kan Haryadi Suyuti terkait hal ini dia tidak mengakui. Kita menggunakan keterangan Triyanto Budi Yuwono (tangan kanan HS) dan Nurwidihartana (Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta)," kata JPU KPK, Ferdian Adi Nugroho kepada awak media seusai sidang di PN Yogyakarta, Rabu (19/10/2022).
JPU menjelaskan dalam surat dakwaan yang dibacakan itu, rencana lokasi pendirian Hotel Iki Wae/Aston Malioboro berada di Jalan Gandekan Lor. Lokasi tersebut diketahui juga masih dalam kawasan sumbu filosofis.
Baca Juga: Tak Ingin Bertele-tele, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Tak Ajukan Eksepsi Usai Pembacaan Dakwaan
Surat dakwaan tersebut turut memaparkan dugaan peran Nurwidihartana dalam penerbitan IMB tersebut. Hal ini berkaitan dengan konsultan PT Guyub Sengini Group Azjar yang disebut meminta 'amunisi' kepada salah satu pemegang saham PT Guyub Sengini Group bernama Sentanu Wahyudi.
Permintaan 'amunisi' itu bertujuan untuk memuluskan penerbitan IMB. Sesuai dengan yang dipersyaratkan lewat pengkondisian oleh Nurwidihartana selaku Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta saat itu.
Menerima arahan dari Nurwidihartana tersebut, Sentanu lantas meminta tolong kepada Triyanto Budi Yuwono agar bisa lebih mempercepat penerbitan IMB milik PT Guyub Sengini Group.
Mendapatkan pesan tersebut, Haryadi lantas memberi perintah ke DPUPKP Kota Jogja guna mempercepat kelengkapan rekomendasi untuk PT Guyub Sengini Group itu. Permintaan itu diberikan Haryadi pada Mei 2022 lalu tepat sebelum memasuki masa purnatugas.
Hingga kemudian pada 20 Mei 2022 rekomendasi teknis dari DPUPKP itu terbit. Mendapat kabar tersebut Nurwidihartana lantas langsung meneruskan informasi tersebut kepada Sentanu.
Baca Juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Perizinan IMB
"Rekomendasi PU sudah ACC dan paling lambat besok sore sudah saya tandatangani, sembari mengatakan 'yang kedua aku mau syukuran KTV di mansion, boleh bayar LC aja ya'," kata JPU saat membacakan pesan WhatsApp Nurwidihartana kepada Sentanu yang tertuang di surat dakwaan.
Berita Terkait
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Sah! Lebaran 2025 Ditetapkan, Ini Hasil Sidang Isbat Resmi dan Tanggalnya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik