Ketentuan khusus yang berlaku dalam penyerahan bantuan ini, berapapun ternak yang mati karena PMK, hanya akan diganti maksimal lima ekor ternak.
"Ganti rugi diberikan kepada pemilik ternak mati ataupun dipotong paksa akibat PMK, disertai dengan keterangan dari dokter hewan berwenang atau biasanya koordinator Poskeswan," ucapnya.
Mereka yang mendapat bantuan itu, sebelumnya telah diverifikasi data dan persyaratan administrasi lainnya, oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
Selanjutnya data tersebut dimasukkan ke Isikhnas (sistem informasi kesehatan hewan Indonesia).
Sleman Kali Pertama Dapat Pencairan di DIY
Koordinator Substansi Kesejahteraan Hewan, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Hasto Yulianto mengatakan, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman dapat kesempatan pertama menerima pencairan ganti rugi PMK.
Meski jujur menilai bahwa jumlah ganti rugi tidak sepadan dengan kerugian yang dialami peternak, Hasto berharap ganti rugi yang diberikan bisa menjadi stimulan agar peternak bisa membeli ternak lagi.
"Kami juga berharap momentum PMK ini akan membawa teman-teman peternak akan lebih peduli terhadap kesehatan hewan," jelasnya.
Sementara itu, di lokasi, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan Kementerian Pertanian bagi peternak di Sleman.
Baca Juga: Marak Kasus Anak Sakit Gagal Ginjal Akut, Dinkes Sleman Ingatkan Jangan Asal Lakukan Self Medication
Kustini berharap, bantuan yang diberikan dapat dibelikan ternak lagi oleh penerima.
"Pedet mboten nopo nopo (anak sapi tidak apa-apa). Kemudian dipelihara sehingga bisa lebih besar dari sebelumnya. Harapan saya, populasi sapi dan kambing di Sleman tidak berkurang," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi