SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menggodok aturan tentang pemilahan sampah di masyarakat. Hal ini untuk semakin membantu meringankan beban TPST Piyungan sebagai tujuan akhir pembuangan sampah DIY.
Terlebih setelah dibuka kembali saat ini, pengelola meminta sampah yang dikirim ke TPST Piyungan sendiri hanya yang berjenis organik saja. Mengingat ketersediaan lahan yang terus menipis.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko menuturkan saat ini pihaknya sedang dalam proses pembuatan peraturan wali kota atau surat edaran mengenai pemilahan sampah itu. Diharapkan aturan itu dapat selesai pada Desember tahun ini dan segera diberlakukan pada Januari mendatang.
"Ini sedang kita godog mudah-mudahan Desember selesai," ujar Ahmad saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/11/2022).
Ahmad menyebut saat ini DLH Kota Yogyakarta telah membuat sejumlah bank sampah yang tersebar di tiap wilayah. Tercatat hingga sekarang ada sebanyak 565 bank sampah yang dimanfaatkan masyarakat untuk memilah sampah.
Pihaknya terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam persoalan sampah ini. Terlebih dengan memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.
"Kita kejar dulu pertama nasabah bank sampah di seluruh Kota Yogyakarta, itu yang kita kejar utama. Kalau yang sudah jadi nasabah bank sampah sudah pasti yang melek sampah. Artinya sudah bisa memilah mana sampah bernilai ekonomi mana yang enggak," ungkapnya.
Aturan yang tengah diproses itu ditujukan untuk lebih meningkatkan perilaku memilah sampah di tengah masyarakat Kota Yogyakarta. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga akan terus dilakukan untuk itu.
"Di situ (aturan) ada proses pemilahan sampah di tingkat rumah tangga yang nantinya istilahnya kita percepat. Mungkin aturannya ada kita segera bergerak. Di samping itu juga ada di musrenbang kemarin tiap keluraham ada stimulan istilahnya untuk percepatan pengelolaan sampah," paparnya.
Baca Juga: Kualitas Air Makin Buruk, DLH Kota Yogyakarta Minta Warga Kurangi Limbah Domestik
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengakui saat ini beban TPST Piyungan untuk menampung sampah sudah sangat tinggi. Rata-rata sampah yang dikirim dari tiga kabupaten/kota mencapai 750 ton per hari.
Berita Terkait
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
-
Maluku Utara Siap Ekspor Sampah Plastik, Jadi Penghasilan untuk Masyarakat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan