Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Minggu, 06 November 2022 | 18:11 WIB
Lima pelaku penganiayaan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang diamankan di Mapolda DIY. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Salah satu kuasa hukum terdakwa kasus kejahatan jalanan di Gedongkuning, Taufiqurrahman melaporkan penyidik ke Propam Polda DIY, Jumat (4/11/2022). [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

6. Penyidik Polsek Kotagede dilaporkan

Atas dugaan kekerasan dalam proses penyidikan kasus klitih Gedongkuning, penyidik Polsek Kotagede pun dilaporkan ke Propam Polda DIY oleh salah satu kuasa hukum terdakwa kasus ini, Taufiqurrahman, Jumat (4/11/2022).

Taufiq menuturkan, laporan yang dilayangkan kepada penyidik Polsek Kotagede itu sesuai dengan pledoi dan duplik yang disampaikan dalam persidangan di PN Yogyakarta.

Polisi menunjukkan barang bukti penganiayaan di Mapolda DIY, Senin (11/4/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

7. Obstruction of justice

Baca Juga: Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Penyidik Kasus Klitih Gedongkuning Dilaporkan ke Propam

Setidaknya ada tujuh penyidik di Polsek Kotagede yang dilaporkan ke Polda DIY. Laporan dilayangkan menyusul dugaan Obstruction of Justice dalam kasus klitih Gedongkuning.

"Hari ini kami secara resmi melaporkan penyidik Polsek Kotagede yang dalam dugaan kami telah melakukan obstruction of justice yaitu upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan yang itu terungkap dari fakta persidangan yang mereka lakukan dengan cara melakukan pengerusakan terhadap alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV," kata Taufiq kepada awak media usai membuat laporan di Mapolda DIY, Jumat (4/11/2022).

Dalam sidang pemeriksaan 6 Oktober 2022 lalu, Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII Yudi Prayudi, yang dihadirkan sebagai saksi ahli digital forensik kasus ini, mengakui kesulitan mengidentifikasi sosok dalam 9 file video CCTV kasus ini lantaran kualitas gambar yang dihadirkan tidak cukup baik atau sudah tereduksi.

"Dari proses ini kita hanya bisa menganalisis dari segi jumlah saja. Tetapi mengenai sosok, mengenai detail ya, orang ini siapa, wajahnya siapa, mengarah kepada siapa itu tidak bisa kita analisis apalagi di dalam keseluruhan objek video ini tidak ada segmen yang memang mengarah langsung ke wajah," terang Yudi.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Terdakwa Klitih Jogja Ditodong Pistol ke Mulut saat Diperiksa Polisi

Load More