Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Minggu, 06 November 2022 | 18:11 WIB
Lima pelaku penganiayaan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang diamankan di Mapolda DIY. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

2. Perang sarung tak sampai Gedongkuning

Terkait perang sarung atau tawuran yang terjadi sebelum penganiayaan, Yogi mengakui ada keterlibatan para terdakwa.

Seorang saksi mata menunjukkan tempat korban dianiaya hingga tewas akibat aksi klitih kepada Inafis dan jajaran Polda DIY, di Jalan Gedongkuning, Bantul, DIY, Senin (4/4/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Namun, ketika berbicara soal perkara di Gedongkuning, ada yang berbeda. Ia mengungkapkan, terdakwa 1, yakni RNS, memang berada di daerah Druwo, Bantul untuk perang sarung itu, tetapi kelompoknya tidak pernah sampai ke Gedongkuning setelah tawuran tersebut.

"Perang sarung iya, tapi mereka tidak pernah sampai di Gedongkuning," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Penyidik Kasus Klitih Gedongkuning Dilaporkan ke Propam

3. Dugaan salah tangkap

Siti juga menduga, ada kejadian salah tangkap pada kasus klitih Gedongkuning. Pihaknya pun telah melaporkannya kepada Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY dan meminta polisi untuk menangkap pelaku yang sebenarnya karena menurutnya, pelaku masih berkeliaran.

Lagi-lagi senada, Yogi juga mengungkapkan bahwa kelima terdakwa dalam kasus ini adalah korban salah tangkap. Sebab, kata Yogi, AMH dan HAA, kliennya, saat itu tidak sedang berada di lokasi kejadian.

Bukan hanya Siti dan Yogi, Arisko Daniwidho Aldebarant, penasihat hukum RNS, menyebut bahwa polisi telah salah tangkap pelaku dalam perkara ini. Ia mengklaim bahwa RNS bukan pelaku penganiayaan di Gedongkuning karena kliennya itu tak berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

"Memang pada saat itu ada peristiwa bersamaan, satu di Gedongkuning dan satu di perempatan Druwo. Rombongan RNS memang ada di tawuran janjian dengan lawan di Druwo. Habis itu (tawuran) selesai pulang. Jadi tidak ngerti peristiwa apa yang di Gedongkuning. RNS tidak pernah di Gedongkuning," klaim Arisko.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Terdakwa Klitih Jogja Ditodong Pistol ke Mulut saat Diperiksa Polisi

Bahkan, Komnas HAM, yang memantau perkara salah tangkap perkara klitih itu, telah menyurati Propam pada 2 Agustus 2022.

Load More