Siti juga menduga, ada kejadian salah tangkap pada kasus klitih Gedongkuning. Pihaknya pun telah melaporkannya kepada Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY dan meminta polisi untuk menangkap pelaku yang sebenarnya karena menurutnya, pelaku masih berkeliaran.
Lagi-lagi senada, Yogi juga mengungkapkan bahwa kelima terdakwa dalam kasus ini adalah korban salah tangkap. Sebab, kata Yogi, AMH dan HAA, kliennya, saat itu tidak sedang berada di lokasi kejadian.
Bukan hanya Siti dan Yogi, Arisko Daniwidho Aldebarant, penasihat hukum RNS, menyebut bahwa polisi telah salah tangkap pelaku dalam perkara ini. Ia mengklaim bahwa RNS bukan pelaku penganiayaan di Gedongkuning karena kliennya itu tak berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
"Memang pada saat itu ada peristiwa bersamaan, satu di Gedongkuning dan satu di perempatan Druwo. Rombongan RNS memang ada di tawuran janjian dengan lawan di Druwo. Habis itu (tawuran) selesai pulang. Jadi tidak ngerti peristiwa apa yang di Gedongkuning. RNS tidak pernah di Gedongkuning," klaim Arisko.
Bahkan, Komnas HAM, yang memantau perkara salah tangkap perkara klitih itu, telah menyurati Propam pada 2 Agustus 2022.
4. Respons polisi soal salah tangkap
Menanggapi dugaan salah tangkap dalam kasus klitih Gedongkuning, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, semestinya klaim itu disampaikan saat awal penangkapan.
"Itu salah satu materinya ada salah tangkap. Tapi kalau sekarang sudah bergulir dipersidangan, tentu mekanisme pra peradilan untuk penyidik Polri sudah tidak berjalan lagi," kata Yuliyanto.
Yuli menuturkan, semua berkas yang sudah dilimpahkan ke jaksa berarti sudah memenuhi syarat untuk dilakukan persidangan atau P21. Dalam hal ini, proses kepolisian bisa dikatakan sudah selesai.
Baca Juga: Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Penyidik Kasus Klitih Gedongkuning Dilaporkan ke Propam
Jika sudah memasuki peradilan, maka hakim yang akan memutuskan perkara tersebut; jika memang diperlukan keterangan dari polisi pun, kata Yuli, bisa saja dilakukan pemanggilan.
5. Terdakwa mengaku dianiaya polisi
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (20/10/2022), dengan terdakwa FAS, ketika dirinya menyampaikan pledoi, ia menyatakan telah mendapat penganiayaan dari oknum aparat dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
"Saya telah didakwa melakukan penganiayaan, akan tetapi kenyataannya, sayalah yang teraniaya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dirinya dianiaya aparat secara fisik dengan dipukul, ditendang, hingga dicambuk menggunakan selang air.
"Bahkan, saya dilempar asbak, kursi dan benda keras lainnya oleh banyak aparat penyidik polsek Sewon," tuturnya.
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Penyidik Kasus Klitih Gedongkuning Dilaporkan ke Propam
-
Pengacara Ungkap Terdakwa Klitih Jogja Ditodong Pistol ke Mulut saat Diperiksa Polisi
-
Kabar Jogja Hari Ini: Pj Bupati Kulon Progo Mediasi Kasus Intimidasi Wali SMAN 1 Wates, Komnas HAM Ikuti Sidang Klitih
-
Komnas HAM Hadir di Sidang Klitih Gedongkuning, Soroti Dugaan Kekerasan dan Penyiksaan oleh Oknum Polisi
-
Dilaporkan atas Dugaan Maladministrasi Kasus Gedongkuning, Begini Tanggapan Polisi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki