Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 07 November 2022 | 19:42 WIB
Direktur Utama PT Java Orient Properti (JOP) Dadan Jaya Kartika (kanan) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (3/10/2022). [ANTARA]

Permohonan izin sempat terkendala karena adanya beberapa dokumen yang belum lengkap dan dilanjutkan kembali pada tahun 2021.

Guna melancarkan pengajuan permohonan tersebut, KPK menduga Oon dan Dandan melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat Wali Kota Yogyakarta periode 2017—2022. [ANTARA]

Load More