SuaraJogja.id - Sejumlah organisasi profesi kesehatan di DIY dengan tegas menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Selain dinilai tidak ada urgensi dalam pembuatannya, kebijakan itu dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi banyak pihak.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DIY, Tri Prabowo ikut angkat bicara terkait hal tersebut.
"Memang ada beberapa hal digaris bawahi selain registrasi. Kalau di dalam Undang-undang Keperawatan itu yang kami cermati ada 11 aturan utama yang nanti akan dihilangkan," kata Tri saat jumpa pers, Jumat (18/11/2022).
"Jadi jenis tenaga kesehatan sendiri tidak jelas, apalagi kita banyak ada vokasi dan tenaga profesi, apabila itu tidak diatur dengan baik dan dikawal oleh organisasi profesi tentunya ini menjadi satu hal yang nanti cukup membingungkan," tambahnya.
Selain sejumlah aturan yang dikhawatirkan dihilangkan dalam proses RUU Kesehatan itu sendiri. Masalah reregistrasi perawat menjadi salah satu yang tak luput disoroti.
"Kedua registrasi, SIP (Surat Izin Praktik) atau STR (Surat Tanda Registrasi) itu di dalam itu (RUU Kesehatan) hanya dikatakan seumur hidup. Padahal saat ini organisasi profesi sudah mengawal setiap lima tahun selalu direregistrasi," tuturnya.
Registrasi ulang perawat itu dinilai penting. Tujuannya untuk memastikan para anggota yang masih praktik itu tetap teruji dan terpercaya.
"Kita ingin tahu apakah anggota yang praktik ini memiliki keahlian, kompetensi, dan untuk reregistrasi itu harus ada syaratnya untuk selalu mengupdate keilmuannya," ucapnya.
Jika registrasi itu hanya dilakukan sekali dan berlaku seumur hidup maka pemantauan para anggota pun berpotensi hilang. Hal itu yang dikhawatirkan berdampak buruk bagi pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI DIY Soroti soal Rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter
"Kalau kemudian seumur hidup ya artinya kita tidak bisa memantau lagi. Ya kalau dia terus melaksanakan tugasnya. Kalau kemudian dia resign, tidak bekerja, pengen bekerja kemudian langsung buka praktik, ini luar biasa nanti. Siapa yang mengawasi hal ini. Nanti akhirnya rakyat sendiri yang menderita," cetusnya.
Sementara itu, Ketua PD Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DIY, Hendy Ristiono menyatakan bahwa pernyataan sikap menolak itu sekaligus sebagai bentuk kepedulian organisasi profesi kepada masyarakat. Termasuk dengan pelayanan para anggota mereka di luar sana.
"Kami peduli terhadap kemudian bagaimana anggota-anggota kami itu secara skill pengetahuan kompetensi mereka selalu terupdate. Ini di dokter ada dokter umum, dokter spesialis, kemudian kami yang di apoteker terbagi bagi menjadi ada yang obat tradisional, rumah sakit dan apotik dan lain sebagainya," ujar Hendy.
"Kami harus menjamin bahwa anggota-anggota kami yang berpraktik setiap lima tahun masih memenuhi standar, baik itu pada saat lulus ujian kompetensi, kemudian pada lima tahun berikutnya standarnya itu masih bisa berpraktik dengan memberikan pelayanan sesuai dengan standar itu," tambahnya.
Semua itu semata-mata untuk menjamin bahwa masyarakat itu mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang terjamin.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi profesi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak keras RUU Omnibus Law Kesehatan. Setidaknya ada 8 organisasi profesi yang dengan tegas menyatakan sikapnya terkait hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan