SuaraJogja.id - Hari Senin (21/11/2022) ini, Sat Reskrim Polres Gunungkidul menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap perempuan hamil berinisial RN yang mayatnya ditemukan tewas dalam keadaan telanjang di kawasan Pantai Ngrawe beberapa waktu lalu. Dua tersangka masing-masing ERW (26) dan AA (36) dihadirkan dalam proses rekonstruksi ini.
Rekonstruksi yang juga turut dihadiri tim dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan pengacara pelaku itu digelar dengan pengamanan ketat termasuk diantaranya melibatkan tim SAR Linmas setempat.
Sementara sebelum rekonstruksi dimulai, dua tersangka dipasangi tali pengaman. Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Gelar rekonstruksi pembunuhan terhadap perempuan hamil yang jasadnya ditemukan telanjang di Pantai Ngrawe tersebut berlangsung sekitar 5 jam.
Baca Juga: Motif Pelaku Habisi Nyawa Perempuan Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe: Tak Sudi Bayinya Lahir
Sekurangnya ada 10 adegan yang diperagakan. Diawali dengan kedatangan dua tersangka bersama korban di Pantai Kukup menggunakan sebuah mobil Honda Brio berwarna hitam.
Sebelum dihabisi, korban diminta membuka baju dan kemudian oleh ERW diminta untuk melakukan oral seks kemudian baru disetubuhi di lokasi sekitar pantai dekat tebing karang.
Seusai melakukan persetubuhan, pelaku ERW kemudian pergi sambil membawa pakaian korban dengan alasan untuk melakukan ritual.
Sesaat kemudian, pelaku AA menghampiri korban dan melakukan proses ritual. Setelahnya AA naik menemui ERW disusul korban.
Tak berapa lama, adegan pembunuhan pun terjadi. Korban yang berupaya mencari ERW karena ditinggal pergi tiba-tiba kepalanya dibekap menggunakan jaket dari belakang oleh AA.
Saat dibekap itu, ERW datang lalu mencekik korban. Korban yang tak berdaya kemudian diseret oleh ERW ke pulau. Di sini ERW dibantu AA kemudian membuang korban yang masih dalam keadaan hidup ke laut.
"Ada 20 menit kosong pada adegan AA. AA mengaku tidak melakukan apapun ketika berdua bersama korban. Dan itu sempat disanksikan oleh penyidik dan juga jaksa,"kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ikbal Akbar.
Ikbal menambahkan proses rekonstruksi ini untuk menyamakan keterangan pelaku ERW dan juga AA. Di samping itu juga mencari kesesuaian antara keterangan kedua tersangka dengan fakta di lapangan.
"Jadi otak pembunuhan ini adalah ERW. AA selalu menemani ERW. Bahkan tiga kali percobaan pembunuhan sebelumnya yaitu di Semarang, Klaten dan Gunungkawi AA juga selalu ikut," bebernya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan rekonstruksi ini untuk mencocokan keterangan kedua pelaku saat pemeriksaan dengan kejadian di lapangan. Awalnya ada 10 adegan yang akan diperagakan oleh pelaku hingga akhirnya berkembang menjadi banyak adegan.
Rekonstruksi sempat berjalan lamban karena pelaku AA yang dikenal preman dan suka gonta ganti perempuan kerap mengubah keterangannya.
"Cukup banyak adegannya. Dan banyak fakta baru, dalam rekonstruksi ini," tukasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Dapat Rekomendasi dari DPP Gerindra, Sutrisna Wibawa dan Sumanto Siap Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Ruang Aksi Muda: Kolaborasi GSM dan Milenial Bergerak, Hadirkan Pembelajaran Inspiratif di Gunungkidul
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya