SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman berencana meningkatkan rekayasa lalu-lintas di 'simpang empat OB' Selokan Mataram, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Saat ini, rekayasa lalu lintas di kawasan ini baru dilakukan dengan pemasangan rambu dan menempatkan aparat kepolisian berseragam, untuk mengatur arus lalu-lintas pengendara.
Di simpang empat OB, apabila ada pengendara yang terjebak dalam arus namun hendak menuju ke arah yang 'dilarang', mereka akan dihampiri oleh petugas kepolisian. Kemudian segera diarahkan untuk berbelok dan mengambil jalan berbeda. Mengingat arus di ruas tersebut sudah direkayasa.
Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya telah merencanakan untuk memasang lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di titik tersebut dan marka jalan pendukung.
"Kami sudah mengusulkan anggaran untuk pengadaan lampu APILL simpang empat OB dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023. Saat ini masih proses dievaluasi," kata dia, Sabtu (26/11/2022).
Pihaknya berharap anggaran itu bisa disetujui sehingga pengadaan lampu APILL bisa direalisasikan.
"Untuk marka, tersendiri, saya kira bisa dilakukan sebelum APILL ada," imbuhnya.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Sleman Bambang Sumedi Laksono mengatakan, lampu APILL saat ini baru diusulkan dan belum ada kepastian jadwal pemasangannya.
Diketahui, rekayasa lalu lintas di simpang empat OB sudah diujicobakan sejak 7 November 2022. Rekayasa dimulai pukul 15.00 - 18.00 WIB. Kendaraan dari arah barat yang melaju ke timur, di selokan Mataram, sesampainya di simpang empat OB bisa belok ke kiri dan lurus. Namun tidak boleh belok kanan menuju Jalan Wachid Hasyim.
Baca Juga: Dugaan Pungli Parkir Mie Gacoan Gejayan Ditindaklanjuti Dishub Sleman, Begini Hasilnya
Sementara itu kendaraan dari Jalan.Tantular menuju arah utara, di simpang empat OB bisa megambil arah kiri dan lurus. Namun dilarang berbelok kanan.
Bambang menilai bahwa rekayasa lalu lintas tersebut cukup efektif mengurai kepadatan di simpang empat OB.
"Sekarang tinggal penegakan saja, ranahnya kepolisian," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik STBM Berkelanjutan Kategori Demand Creation
-
Perkuat Wawasan Demokrasi, Wakil Bupati Sleman Beri Arahan ke Pelajar hingga Tokoh Masyarakat di Seyegan
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan Desa, Wakil Bupati Sleman Buka Ngayogjazz 2022 di Cibuk Kidul
-
Atap Dua SD Ambruk, Disdik Sleman: Kami Bertanggungjawab, Sekolah Jangan sampai Lakukan Pungutan Alasan Perbaikan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api