SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman berencana meningkatkan rekayasa lalu-lintas di 'simpang empat OB' Selokan Mataram, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Saat ini, rekayasa lalu lintas di kawasan ini baru dilakukan dengan pemasangan rambu dan menempatkan aparat kepolisian berseragam, untuk mengatur arus lalu-lintas pengendara.
Di simpang empat OB, apabila ada pengendara yang terjebak dalam arus namun hendak menuju ke arah yang 'dilarang', mereka akan dihampiri oleh petugas kepolisian. Kemudian segera diarahkan untuk berbelok dan mengambil jalan berbeda. Mengingat arus di ruas tersebut sudah direkayasa.
Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya telah merencanakan untuk memasang lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di titik tersebut dan marka jalan pendukung.
"Kami sudah mengusulkan anggaran untuk pengadaan lampu APILL simpang empat OB dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023. Saat ini masih proses dievaluasi," kata dia, Sabtu (26/11/2022).
Pihaknya berharap anggaran itu bisa disetujui sehingga pengadaan lampu APILL bisa direalisasikan.
"Untuk marka, tersendiri, saya kira bisa dilakukan sebelum APILL ada," imbuhnya.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Sleman Bambang Sumedi Laksono mengatakan, lampu APILL saat ini baru diusulkan dan belum ada kepastian jadwal pemasangannya.
Diketahui, rekayasa lalu lintas di simpang empat OB sudah diujicobakan sejak 7 November 2022. Rekayasa dimulai pukul 15.00 - 18.00 WIB. Kendaraan dari arah barat yang melaju ke timur, di selokan Mataram, sesampainya di simpang empat OB bisa belok ke kiri dan lurus. Namun tidak boleh belok kanan menuju Jalan Wachid Hasyim.
Baca Juga: Dugaan Pungli Parkir Mie Gacoan Gejayan Ditindaklanjuti Dishub Sleman, Begini Hasilnya
Sementara itu kendaraan dari Jalan.Tantular menuju arah utara, di simpang empat OB bisa megambil arah kiri dan lurus. Namun dilarang berbelok kanan.
Bambang menilai bahwa rekayasa lalu lintas tersebut cukup efektif mengurai kepadatan di simpang empat OB.
"Sekarang tinggal penegakan saja, ranahnya kepolisian," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik STBM Berkelanjutan Kategori Demand Creation
-
Perkuat Wawasan Demokrasi, Wakil Bupati Sleman Beri Arahan ke Pelajar hingga Tokoh Masyarakat di Seyegan
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan Desa, Wakil Bupati Sleman Buka Ngayogjazz 2022 di Cibuk Kidul
-
Atap Dua SD Ambruk, Disdik Sleman: Kami Bertanggungjawab, Sekolah Jangan sampai Lakukan Pungutan Alasan Perbaikan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk