SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman berencana meningkatkan rekayasa lalu-lintas di 'simpang empat OB' Selokan Mataram, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Saat ini, rekayasa lalu lintas di kawasan ini baru dilakukan dengan pemasangan rambu dan menempatkan aparat kepolisian berseragam, untuk mengatur arus lalu-lintas pengendara.
Di simpang empat OB, apabila ada pengendara yang terjebak dalam arus namun hendak menuju ke arah yang 'dilarang', mereka akan dihampiri oleh petugas kepolisian. Kemudian segera diarahkan untuk berbelok dan mengambil jalan berbeda. Mengingat arus di ruas tersebut sudah direkayasa.
Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya telah merencanakan untuk memasang lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di titik tersebut dan marka jalan pendukung.
"Kami sudah mengusulkan anggaran untuk pengadaan lampu APILL simpang empat OB dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023. Saat ini masih proses dievaluasi," kata dia, Sabtu (26/11/2022).
Pihaknya berharap anggaran itu bisa disetujui sehingga pengadaan lampu APILL bisa direalisasikan.
"Untuk marka, tersendiri, saya kira bisa dilakukan sebelum APILL ada," imbuhnya.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Sleman Bambang Sumedi Laksono mengatakan, lampu APILL saat ini baru diusulkan dan belum ada kepastian jadwal pemasangannya.
Diketahui, rekayasa lalu lintas di simpang empat OB sudah diujicobakan sejak 7 November 2022. Rekayasa dimulai pukul 15.00 - 18.00 WIB. Kendaraan dari arah barat yang melaju ke timur, di selokan Mataram, sesampainya di simpang empat OB bisa belok ke kiri dan lurus. Namun tidak boleh belok kanan menuju Jalan Wachid Hasyim.
Baca Juga: Dugaan Pungli Parkir Mie Gacoan Gejayan Ditindaklanjuti Dishub Sleman, Begini Hasilnya
Sementara itu kendaraan dari Jalan.Tantular menuju arah utara, di simpang empat OB bisa megambil arah kiri dan lurus. Namun dilarang berbelok kanan.
Bambang menilai bahwa rekayasa lalu lintas tersebut cukup efektif mengurai kepadatan di simpang empat OB.
"Sekarang tinggal penegakan saja, ranahnya kepolisian," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik STBM Berkelanjutan Kategori Demand Creation
-
Perkuat Wawasan Demokrasi, Wakil Bupati Sleman Beri Arahan ke Pelajar hingga Tokoh Masyarakat di Seyegan
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan Desa, Wakil Bupati Sleman Buka Ngayogjazz 2022 di Cibuk Kidul
-
Atap Dua SD Ambruk, Disdik Sleman: Kami Bertanggungjawab, Sekolah Jangan sampai Lakukan Pungutan Alasan Perbaikan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu