SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman berencana meningkatkan rekayasa lalu-lintas di 'simpang empat OB' Selokan Mataram, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Saat ini, rekayasa lalu lintas di kawasan ini baru dilakukan dengan pemasangan rambu dan menempatkan aparat kepolisian berseragam, untuk mengatur arus lalu-lintas pengendara.
Di simpang empat OB, apabila ada pengendara yang terjebak dalam arus namun hendak menuju ke arah yang 'dilarang', mereka akan dihampiri oleh petugas kepolisian. Kemudian segera diarahkan untuk berbelok dan mengambil jalan berbeda. Mengingat arus di ruas tersebut sudah direkayasa.
Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya telah merencanakan untuk memasang lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di titik tersebut dan marka jalan pendukung.
"Kami sudah mengusulkan anggaran untuk pengadaan lampu APILL simpang empat OB dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023. Saat ini masih proses dievaluasi," kata dia, Sabtu (26/11/2022).
Pihaknya berharap anggaran itu bisa disetujui sehingga pengadaan lampu APILL bisa direalisasikan.
"Untuk marka, tersendiri, saya kira bisa dilakukan sebelum APILL ada," imbuhnya.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Sleman Bambang Sumedi Laksono mengatakan, lampu APILL saat ini baru diusulkan dan belum ada kepastian jadwal pemasangannya.
Diketahui, rekayasa lalu lintas di simpang empat OB sudah diujicobakan sejak 7 November 2022. Rekayasa dimulai pukul 15.00 - 18.00 WIB. Kendaraan dari arah barat yang melaju ke timur, di selokan Mataram, sesampainya di simpang empat OB bisa belok ke kiri dan lurus. Namun tidak boleh belok kanan menuju Jalan Wachid Hasyim.
Baca Juga: Dugaan Pungli Parkir Mie Gacoan Gejayan Ditindaklanjuti Dishub Sleman, Begini Hasilnya
Sementara itu kendaraan dari Jalan.Tantular menuju arah utara, di simpang empat OB bisa megambil arah kiri dan lurus. Namun dilarang berbelok kanan.
Bambang menilai bahwa rekayasa lalu lintas tersebut cukup efektif mengurai kepadatan di simpang empat OB.
"Sekarang tinggal penegakan saja, ranahnya kepolisian," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik STBM Berkelanjutan Kategori Demand Creation
-
Perkuat Wawasan Demokrasi, Wakil Bupati Sleman Beri Arahan ke Pelajar hingga Tokoh Masyarakat di Seyegan
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan Desa, Wakil Bupati Sleman Buka Ngayogjazz 2022 di Cibuk Kidul
-
Atap Dua SD Ambruk, Disdik Sleman: Kami Bertanggungjawab, Sekolah Jangan sampai Lakukan Pungutan Alasan Perbaikan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami