SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman berencana meningkatkan rekayasa lalu-lintas di 'simpang empat OB' Selokan Mataram, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Saat ini, rekayasa lalu lintas di kawasan ini baru dilakukan dengan pemasangan rambu dan menempatkan aparat kepolisian berseragam, untuk mengatur arus lalu-lintas pengendara.
Di simpang empat OB, apabila ada pengendara yang terjebak dalam arus namun hendak menuju ke arah yang 'dilarang', mereka akan dihampiri oleh petugas kepolisian. Kemudian segera diarahkan untuk berbelok dan mengambil jalan berbeda. Mengingat arus di ruas tersebut sudah direkayasa.
Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, pihaknya telah merencanakan untuk memasang lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di titik tersebut dan marka jalan pendukung.
Baca Juga: Dugaan Pungli Parkir Mie Gacoan Gejayan Ditindaklanjuti Dishub Sleman, Begini Hasilnya
"Kami sudah mengusulkan anggaran untuk pengadaan lampu APILL simpang empat OB dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023. Saat ini masih proses dievaluasi," kata dia, Sabtu (26/11/2022).
Pihaknya berharap anggaran itu bisa disetujui sehingga pengadaan lampu APILL bisa direalisasikan.
"Untuk marka, tersendiri, saya kira bisa dilakukan sebelum APILL ada," imbuhnya.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Sleman Bambang Sumedi Laksono mengatakan, lampu APILL saat ini baru diusulkan dan belum ada kepastian jadwal pemasangannya.
Diketahui, rekayasa lalu lintas di simpang empat OB sudah diujicobakan sejak 7 November 2022. Rekayasa dimulai pukul 15.00 - 18.00 WIB. Kendaraan dari arah barat yang melaju ke timur, di selokan Mataram, sesampainya di simpang empat OB bisa belok ke kiri dan lurus. Namun tidak boleh belok kanan menuju Jalan Wachid Hasyim.
Baca Juga: Ramai Dugaan Pungli Berkedok Tukang Parkir di Mie Gacoan Gejayan, Dishub Sleman Segera Turun Tangan
Sementara itu kendaraan dari Jalan.Tantular menuju arah utara, di simpang empat OB bisa megambil arah kiri dan lurus. Namun dilarang berbelok kanan.
Bambang menilai bahwa rekayasa lalu lintas tersebut cukup efektif mengurai kepadatan di simpang empat OB.
"Sekarang tinggal penegakan saja, ranahnya kepolisian," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik STBM Berkelanjutan Kategori Demand Creation
-
Perkuat Wawasan Demokrasi, Wakil Bupati Sleman Beri Arahan ke Pelajar hingga Tokoh Masyarakat di Seyegan
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan Desa, Wakil Bupati Sleman Buka Ngayogjazz 2022 di Cibuk Kidul
-
Atap Dua SD Ambruk, Disdik Sleman: Kami Bertanggungjawab, Sekolah Jangan sampai Lakukan Pungutan Alasan Perbaikan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?