SuaraJogja.id - Sejumlah pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY mendatangani kantor DPRD DIY, Senin (28/11/2022). Mereka secara tegas menolak RUU Omnibus Law Kesehatan (RUU Kesehatan).
Ketua IDI DIY, Joko Murdianto mengungkapkan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab mereka merasa RUU Kesehatan Omnibus Law tidak ada urgensinya untuk diterapkan dan tidak sesuai aturan.
“Peleburan sekitar sembilan UU Kesehatan, dimana ada sebagian yang belum berusia lima tahun dan beberapa belum memiliki peraturan turunannya tidak sesuai dengan aturan serta tidak transparan," ungkapnya.
Menurut Joko, dalam pembuatan RUU Kesehatan tersebut, pemerintah tidak melibatkan organisasi profesi kesehatan maupun pemangku kepentingan kesehatan. Akibatnya RUU tersebut hanya didominasi upaya preventif serta promosi kesehatan.
Padahal UU Kesehatan yang ada saat ini berjalan dengan baik dan efektif. UU tersebut bahkan sudah mengatur regulasi tentang tenaga medis, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan.
"Juga mengatur penjaminan mutu dan organisasi profesi," tandasnya.
Joko menambahkan, dengan dibuatnya RUU Omnibus law kesehatan, maka secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada masyarakat luas. Diantaranya terkait layanan kesehatan yang akan mereka terima.
Aturan baru tersebut, lanjut Joko dikhawatirkan berdampak negatif pada organisasi profes. Masyarakat pun alan merasakan efek terbesar dari penghapusan UU tersebut.
Para dokter dan nakes wajib memperbarui sertifikasinya selama lima tahun. Namun dalam RUU Omnibus Law Kesehatan, surat izin praktik (SIP) bisa berlaku seumur hidup.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Merangkak Naik, IDI DIY Ingatkan Hal Ini
Aturan tersebut bisa berbahaya karena jika izin diberikan tanpa batas waktu maka akan merugikan masyarakat. Nantinya akan muncul orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengaku sebagai dokter meski tidak kuliah di kedokteran.
"Karena masyarakat akan dilayani oleh tenaga yang tidak terjamin mutunya. Ada beberapa poin dalam ruu kesehatan omnibus law yang kami bahas intens, yaitu mengenai pembaruan sertifikasi dokter dan tenaga kesehatan,” ungkapnya.
RUU tersebut, tambah Joko juga mengatur tentang Surat Tanda Registrasi (STR) yang bisa berlaku seumur hidup. Kebijakan ini bisa membahayakan karena organisasi profesi jadi tidak bisa melacak kemampuan para anggotanya.
Misalnya jika ada dokter yang sudah lama tidak berpraktik yang kemudian ingin membuka praktik dengan mengandalkan SIP yang berlaku seumur hidup, maka IDI tidak bisa mengawasinya. Sebab tidak diketahui sudah sampai mana perkembangan keilmuannya.
“Ini bisa mencoreng organisasi profesi dan tentu membahayakan masyarakat juga. Kita tidak bisa mengecek mereka,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan DPRD DIY akan berada di belakang rekan-rekan organisasi profesi kesehatan yang memutuskan menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali