SuaraJogja.id - Miris, bermula dari kenalan di Group WhatsApp yang baru diikuti, seorang anak di bawah umur asal Kulon Progo jadi korban kekerasan seksual seorang pemuda bernama FS, pemuda berumur 32 tahun asal Magelang, Jawa Tengah.
Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Dwi Wijayanto mengatakan aksi persetubuhan anak di bawah umur tersebut terungkap ketika Sabtu (19/11/2022) lalu, M (62) nenek korban merasa curiga karena cucunya semalaman tidak pulang. Setelah diinterogasi, cucunya menceritakan peristiwa persetubuhan tersebut.
"Mbah M kemudian melapor kepada kami,"ujar dia, Senin (5/12/2022).
Usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan mendapat petunjuk siapa pelakunya. Mereka kemudian berhasil mengamankan FS dan menahannya di Mapolres Kulon Progo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan menyebutkan jika peristiwa tersebut bermula ketika korban dan tersangka pada awalnya berkenalan melalui group WA. Namun tersangka dan korban juga tidak tahu mengapa mereka dapat tiba-tiba dimasukkan ke dalam group tersebut.
"Setelah berada dalam satu group, kemudian antara tersangka dan korban berkenalan secara chat privat hingga keduanya akrab,"terangnya.
Hingga sekitar bulan Juli 2022 tersangka mengajak korban bertemu. Mereka kemudian berjumpa dengan cara korban dijemput di daerah Pleret dan diajak jalan-jalan ke daerah Waduk Sermo Kulon Progo.
Setelah jalan-jalan kemudian korban diberi uang sebesar Rp200.000, lalu diantar pulang. Korban diantar namun tidak sampai ke rumahnya karena hanya diturunkan di jalan tidak jauh dari rumah korban.
"Setelah itu pada bulan Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB, Tersangka kembali mengajak korban untuk bertemu,"tambahnya.
Baca Juga: IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja
Setelah janjian, korban kemudian dijemput di sekitar Pasar wilayah Panjatan lalu diajak ke salah satu Hotel di Kulon Progo. Dan di hotel tersebut tersangka melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 1 (satu) kali.
Karena bersedia disetubuhi, kemudian korban diberi imbalan uang sebesar Rp200.000 oleh tersangka. Dan setelah disetubuhi kemudian korban diantar pulang namun tidak sampai di rumah. Korban hanya diantar sampai di lokasi penjemputan.
"Pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 sekira pukul 17.00 WIB kembali berjanji bertemu," tutur dia.
Tersangka kembali menjemput korban di sekitar Pasar wilayah Panjatan. Mereka bertemu setelah sehari sebelumnya tersangka membujuk korban untuk kembali bertemu. Dan setelah dijemput oleh tersangka, korban dibawa ke salah satu Hotel di Magelang, Jawa Tengah.
Di hotel tersebut kemudian tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan kembali. Dan kemudian korban menyanggupinya karena tersangka memberikan sejumlah Rp200.000 serta dibelikan kerudung (jilbab), kaos, serta sandal.
"Dan saat itu tersangka menyetubuhi korban sebanyak 2 kali,"ungkap dia.
Berita Terkait
-
Sudah Dua Bulan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Tegalrejo Belum Tertangkap, JPW Desak Polisi Segera Terbitkan DPO
-
Pelaku Persetubuhan Anak Difabel di Tegalrejo Urung Tertangkap, Ini Kata Polisi
-
Anak SD di Tegalrejo Jadi Korban Persetubuhan Tetangganya, Polisi Ungkap Modusnya
-
Anak SD di Tegalrejo Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Polresta Yogyakarta Lakukan Penyidikan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana