Pada ke esokan harinya sekira pukul 07.00 WIB, korban diantar pulang oleh tersangka dan hanya diturunkan di jalan yang menuju ke rumah korban. Setelah sampai di rumah korban ditanya oleh nenek korban mengenai kepergiannya semalaman dan tidak pamit.
Akhirnya dengan dibantu pihak sekolah, korban menceritakan mengenai peristiwa tersebut. Dan oleh nenek korban peristiwa tersebut dilaporkan di Polsek Panjatan untuk diproses sesuai dengan aturan hukum.
Kini tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Kulon Progo. Polisi juga mengamankan 1 ( satu ) celana dalam anak warna merah maroon, 1 ( satu ) kaus anak lengan panjang warna hijau tua dengan merk Lemon yang pada bagian depan bertuliskan POEMS FOR HEALLING, Mobil DAIHATSU XENIA.
Kepada tersangka akan disangkakan pasal Persetubuhan dengan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah kembali dengan Undang Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas ) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Serta pasal Melarikan perempuan yang belum dewasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara,"terang dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Sudah Dua Bulan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Tegalrejo Belum Tertangkap, JPW Desak Polisi Segera Terbitkan DPO
-
Pelaku Persetubuhan Anak Difabel di Tegalrejo Urung Tertangkap, Ini Kata Polisi
-
Anak SD di Tegalrejo Jadi Korban Persetubuhan Tetangganya, Polisi Ungkap Modusnya
-
Anak SD di Tegalrejo Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Polresta Yogyakarta Lakukan Penyidikan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini