Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 22 Desember 2022 | 12:35 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

Berdasarkan penjelasan dari Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai peristiwa itu bermula saat anggota kepolisian dari Polsek Ngaglik datang dan memberikan tembakan peringatan ke atas.

Hal itu dilakukan untuk memberi peringatan kepada dua orang yang diduga akan membuat onar di wilayah Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (18/12/2022) kemarin.

Sedangkan kemungkinan penyebab luka pada kepada bocah tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik. Meskipun untuk jarak kedua TKP kurang lebih 1 Km dan tembakan peringatan diarahkan ke atas. 

Baca Juga: Korban Peluru Nyasar Selesai Operasi di RSUP Dr Sardjito, Ini Kata Dokter Soal Benda Asing yang Bersarang di Kepalanya

Load More