SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti nampaknya kembali bermasalah. Haryadi dan sejumlah pejabat lain dilaporkan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil Wilayah VII Yogyakarta dalam kasus pembangunan gedung Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di eks Terminal Terban, Jalan Simanjutak 19, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
"Perkara [haryadi suyuti] ini bersumber dari laporan terkait pembangunan gedung pdin pemkot yogyakarta pada satuan kerja dinas perindustrian, koperasi dan usaha kecil dan menengah tahun apbd 2022 pada awal tahun ini. Jadi salah satu terlapor yang disampaikan pelapor dan berdasarkan dokumen yang kita periksa adalah haryadi suyuti," ungkap Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil Wilayah VII Yogyakarta, Kamal Barok di Yogyakarta, Kamis (22/12/2022).
Haryadi saat menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, menurut Kamal disinyalir memfasilitasi beberapa pejabat kepercayaannya memenangkan pelaku usaha dalam tender pembangunan PDIN. Dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 41.846.451.000, tender tersebut dimenangkan PT Tiga Mas Mitra Selaras dengan nilai Rp 34. 500.000.000. PT tersebut beralamatkan di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.
Laporan tersebut saat ini dalam tahap proses penyelidikan KPPU. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, KPPU mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Haryadi dan Triyanto Budiyono sebagai asisten atau ajudannya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tak Ingin Bertele-tele, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Tak Ajukan Eksepsi Usai Pembacaan Dakwaan
"Karena dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi yang menyampaikan ada keterlibatan dari dua terlapor tersebut, haryadi dan triyanto. Nanti kita akan minta keterangan keduanya sebagai saksi," ungkapnya.
Kamal menambahkan, berdasarkan data dan informasi yang dimiliki KPPU, ada dua jenis persekongkolan Informasi data informasi ada dua model persengkokolan yang dilakukan Haryadi.
Yakni persekongkolan vertikal dengan pejabat, Haryadi disinyalir memfasilitasi pemenang tender dan terlapor yang lain. Selain itu persengkokolan horisontal yang saat ini tengah dikumpulkan bukti-buktinya.
"Kita tidak tahu indikasi [suap], bukan wewenang kppu. Nanti akan ditindaklanjuti oleh aph (aparat penegak hukum-red) yang lain," ujarnya.
Dalam dugaan kasus tersebut, lanjut Kamal, Haryadi dkk melanggar Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Baca Juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Perizinan IMB
Tak hanya Haryadi, dalam dugaan kasus tersebut sejumlah pejabat lain juga ikut dilaporkan. Yakni Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto.
"Karyadi masih kita periksa sebagai saksi, kedepan akan kita periksa sebagai terlapor," jelasnya.
Selain itu Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono juga dilaporkan. KPPU akan melihat bukti-bukti keterlibatan Agus dalam kasus tersebut karena ada info pengakuan dan keterangan yang disampaikan ke KPPU, Agus mengikuti pertemuan bersama Haryadi terkait tender tersebut.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Pokja Pemilihan Putaran Dua, Joko Budi Prasetyo juga dilaporkan. Joko sudah diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini.
"Sedangkan pt tiga mas mitra selaras [sebagai pemenang tender] tidak hadir dalam pemeriksaan pertama tanpa keterangan, sehingga nanti akan kita panggil untuk panggilan kedua," jelasnya.
Kamal menyebutkan, meski dilaporkan bermasalah, gedung PDIN masih dalam tahap pembangunan saat ini. Bahkan ditargetkan akhir Desember 2022 ini selesai pembangunannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dirut PT JOP Penyuap Eks Wali Kota Haryadi Suyuti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Ini Dua Hal yang Memberatkan Hukumannya
-
Sidang Kasus Dugaan Korupsi IMB di Jogja, Haryadi Suyuti Tak Akui Terima Suap Rp150 Juta hingga Anak Buah Ditraktir LC
-
Fakta Baru Kasus Korupsi Haryadi Suyuti, Terima Suap dari Dua Pihak untuk Loloskan IMB Hotel dan Apartemen
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Bukan Ojol Resmi, Perusak Mobil Polisi saat Ricuh di Sleman Ternyata Pelajar dan Belum Punya SIM
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka