Papan informasi kawasan proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen, Seksi 1, di Margodadi - Margokaton, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman. (kontributor/uli febriarni)
Diperkirakan, penolakan dipicu tidak efektifnya jumlah lahan milik mereka yang terkena proyek.
"Ya mungkin karena hanya seberapa bagian yang kena. Dari berapa ribu meter [yang dimiliki], tapi hanya kena [terdampak] berapa. Kan itu jadi tidak efektif," ucapnya.
Untuk diketahui, pembangunan tol Jogja-YIA sepanjang 38,57 Km mulai berproses.
Melintasi Kapanewon Gamping, diperkirakan ada 1.258 bidang terdampak, berada di lima kalurahan.
Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana DIY (Dispetaru DIY), Krido Suprayitno mengatakan, tahap konsultasi publik pembangunan tol Jogja-YIA masih dalam tahap pengagendaan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat