SuaraJogja.id - Sedikitnya lima kalurahan terdampak proyek pembangunan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA).
Panewu Gamping, Sarjono mengatakan, lima kalurahan terdampak tol Jogja-YIA di wilayahnya, terdiri atas Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, Balecatur.
Ia menyebut, jumlah bidang terdampak di masing-masing kalurahan masih belum luasan pasti. Mengingat, izin penetapan lokasi (IPL) belum turun.
"Masih sosialisasi awal. Setelah sosialisasi awal selesai, maka selanjutnya konsultasi publik. Konsultasi publik belum tahu kapan, BPN DIY yang menjadwalkan," terangnya, lewat sambungan telepon, Senin (9/1/2023).
Ia menambahkan, jumlah bidang terdampak di Gamping sementara ini meliputi 61 bidang di Trihanggo, di Kalurahan Nogotirto 127 bidang, selanjutnya di Banyuraden 279 bidang, 427 bidang ada di Ambarketawang, di Balecatur 364 bidang.
Kala ditanya bentuk lahan mayoritas yang terdampak tol, Sarjono menyebut berbentuk pertanian.
"Kalau fasilitas publik terdampak ada, bentuknya masjid dan makam," tuturnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Lurah Trihanggo Fajar Yunior membenarkan bahwa, wilayah Kalurahan Trihanggo menjadi satu di antara kawasan di Kapanewon Gamping yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-YIA.
Namun Fajar belum mengetahui secara pasti berapa jumlah lahan terdampak tol di Trihanggo.
Baca Juga: Ini 3 Kalurahan yang Didahulukan Dalam Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2
"[Trihanggo terdampak] itu benar. Masterplan, siteplan-nya itu sudah ada. Cuma berapa bidang [terdampak] dan itu bidangnya siapa itu belum tahu," kata dia.
"Pemerintah Kalurahan belum ada data berapa bidang. Jadi yang baru disosialisasikan itu tahap pertama, yakni bahwa Trihanggo terdampak tol," jelas lurah termuda di Kabupaten Sleman ini.
Senada dengan yang diungkap Panewu, Fajar menyebut bahwa lahan pertanian adalah jenis tanah mayoritas yang bakal tergusur proyek nasional di Trihanggo.
"Pertanian," ucapnya singkat.
Fajar juga mengungkap, di wilayahnya masih ada sejumlah warga pemilik lahan pribadi, yang menolak pembangunan tol.
Mereka yang menolak itu rerata merupakan ahli waris lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta