SuaraJogja.id - Warga Kota Yogyakarta sudah diminta untuk memulai gerakan zero sampah anorganik di wilayahnya sejak 1 Januari 2023 lalu. Meskipun masih dalam tahap sosialisasi hingga sekitar tiga bulan ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sudah menyiapkan sederet sanksi hingga penghargaan bagi warganya.
Gerakan itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik. Sedangkan untuk sanksi sendiri sudah tertuang dalam Perda Kota Jogja Nomor 1 tahun 2022.
"Kita kan punya Perda penegakan to, Perda pengolahan sampah itu kan ada, itu kan ada sanksinya, nanti kita penegakan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Rabu (11/1/2023).
Disampaikan Sumadi, sanksi itu bermacam-macam. Mulai dari peringatan hingga denda tergantung tingkatannya.
Di sisi lain, di dalam Perda tersebut juga menerangkan jika tak hanya ada sanksi saja bagi warga yang masih ngeyel tak memilah sampah anorganik. Namun ada pula penghargaan bagi para warga atau badan usaha.
Penghargaan itu berupa insentif bagi mereka yang bisa berinovasi dalam mengelola sampah tersebut secara mandiri. Insentif tersebut bakal berwujud pemberian subsidi atau pemberian penghargaan khusus bagi warganya.
Sementara itu, insentif bagi badan usaha sendiri akan berbeda. Nantinya insentif tersebut berupa pengurangan biaya retribusi daerah dalam kurun waktu tertentu.
Memang saat ini, belum dilakukan penegakan kebijakan tersebut. Namun pengawasan akan sudah mulai dilakukan dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat kelurahan.
"Ya nantikan masyarakat yang mbuak kan ketok to, cekel wae, (yang membuang kan kelihatan, tangkap aja)," tegasnya.
Baca Juga: Kios di Jalan Perwakilan Disegel, Pemkot Yogyakarta Geram Pedagang Tolak Relokasi
Disampaikan Sumadi, hingga sekarang pihaknya masih memfokuskan ke edukasi ke masyarakat terkait kebijakan itu.
"Sosialisasi sudah, sekarang kita uji coba lah nanti sampai bulan depan kita lihat, paling tidak kita harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus