SuaraJogja.id - Warga Kota Yogyakarta sudah diminta untuk memulai gerakan zero sampah anorganik di wilayahnya sejak 1 Januari 2023 lalu. Meskipun masih dalam tahap sosialisasi hingga sekitar tiga bulan ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sudah menyiapkan sederet sanksi hingga penghargaan bagi warganya.
Gerakan itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik. Sedangkan untuk sanksi sendiri sudah tertuang dalam Perda Kota Jogja Nomor 1 tahun 2022.
"Kita kan punya Perda penegakan to, Perda pengolahan sampah itu kan ada, itu kan ada sanksinya, nanti kita penegakan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Rabu (11/1/2023).
Disampaikan Sumadi, sanksi itu bermacam-macam. Mulai dari peringatan hingga denda tergantung tingkatannya.
Di sisi lain, di dalam Perda tersebut juga menerangkan jika tak hanya ada sanksi saja bagi warga yang masih ngeyel tak memilah sampah anorganik. Namun ada pula penghargaan bagi para warga atau badan usaha.
Penghargaan itu berupa insentif bagi mereka yang bisa berinovasi dalam mengelola sampah tersebut secara mandiri. Insentif tersebut bakal berwujud pemberian subsidi atau pemberian penghargaan khusus bagi warganya.
Sementara itu, insentif bagi badan usaha sendiri akan berbeda. Nantinya insentif tersebut berupa pengurangan biaya retribusi daerah dalam kurun waktu tertentu.
Memang saat ini, belum dilakukan penegakan kebijakan tersebut. Namun pengawasan akan sudah mulai dilakukan dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat kelurahan.
"Ya nantikan masyarakat yang mbuak kan ketok to, cekel wae, (yang membuang kan kelihatan, tangkap aja)," tegasnya.
Baca Juga: Kios di Jalan Perwakilan Disegel, Pemkot Yogyakarta Geram Pedagang Tolak Relokasi
Disampaikan Sumadi, hingga sekarang pihaknya masih memfokuskan ke edukasi ke masyarakat terkait kebijakan itu.
"Sosialisasi sudah, sekarang kita uji coba lah nanti sampai bulan depan kita lihat, paling tidak kita harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin