SuaraJogja.id - Warga Kota Yogyakarta sudah diminta untuk memulai gerakan zero sampah anorganik di wilayahnya sejak 1 Januari 2023 lalu. Meskipun masih dalam tahap sosialisasi hingga sekitar tiga bulan ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sudah menyiapkan sederet sanksi hingga penghargaan bagi warganya.
Gerakan itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik. Sedangkan untuk sanksi sendiri sudah tertuang dalam Perda Kota Jogja Nomor 1 tahun 2022.
"Kita kan punya Perda penegakan to, Perda pengolahan sampah itu kan ada, itu kan ada sanksinya, nanti kita penegakan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Rabu (11/1/2023).
Disampaikan Sumadi, sanksi itu bermacam-macam. Mulai dari peringatan hingga denda tergantung tingkatannya.
Di sisi lain, di dalam Perda tersebut juga menerangkan jika tak hanya ada sanksi saja bagi warga yang masih ngeyel tak memilah sampah anorganik. Namun ada pula penghargaan bagi para warga atau badan usaha.
Penghargaan itu berupa insentif bagi mereka yang bisa berinovasi dalam mengelola sampah tersebut secara mandiri. Insentif tersebut bakal berwujud pemberian subsidi atau pemberian penghargaan khusus bagi warganya.
Sementara itu, insentif bagi badan usaha sendiri akan berbeda. Nantinya insentif tersebut berupa pengurangan biaya retribusi daerah dalam kurun waktu tertentu.
Memang saat ini, belum dilakukan penegakan kebijakan tersebut. Namun pengawasan akan sudah mulai dilakukan dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat kelurahan.
"Ya nantikan masyarakat yang mbuak kan ketok to, cekel wae, (yang membuang kan kelihatan, tangkap aja)," tegasnya.
Baca Juga: Kios di Jalan Perwakilan Disegel, Pemkot Yogyakarta Geram Pedagang Tolak Relokasi
Disampaikan Sumadi, hingga sekarang pihaknya masih memfokuskan ke edukasi ke masyarakat terkait kebijakan itu.
"Sosialisasi sudah, sekarang kita uji coba lah nanti sampai bulan depan kita lihat, paling tidak kita harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara