SuaraJogja.id - Warga Kota Yogyakarta sudah diminta untuk memulai gerakan zero sampah anorganik di wilayahnya sejak 1 Januari 2023 lalu. Meskipun masih dalam tahap sosialisasi hingga sekitar tiga bulan ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sudah menyiapkan sederet sanksi hingga penghargaan bagi warganya.
Gerakan itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik. Sedangkan untuk sanksi sendiri sudah tertuang dalam Perda Kota Jogja Nomor 1 tahun 2022.
"Kita kan punya Perda penegakan to, Perda pengolahan sampah itu kan ada, itu kan ada sanksinya, nanti kita penegakan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Rabu (11/1/2023).
Disampaikan Sumadi, sanksi itu bermacam-macam. Mulai dari peringatan hingga denda tergantung tingkatannya.
Baca Juga: Kios di Jalan Perwakilan Disegel, Pemkot Yogyakarta Geram Pedagang Tolak Relokasi
Di sisi lain, di dalam Perda tersebut juga menerangkan jika tak hanya ada sanksi saja bagi warga yang masih ngeyel tak memilah sampah anorganik. Namun ada pula penghargaan bagi para warga atau badan usaha.
Penghargaan itu berupa insentif bagi mereka yang bisa berinovasi dalam mengelola sampah tersebut secara mandiri. Insentif tersebut bakal berwujud pemberian subsidi atau pemberian penghargaan khusus bagi warganya.
Sementara itu, insentif bagi badan usaha sendiri akan berbeda. Nantinya insentif tersebut berupa pengurangan biaya retribusi daerah dalam kurun waktu tertentu.
Memang saat ini, belum dilakukan penegakan kebijakan tersebut. Namun pengawasan akan sudah mulai dilakukan dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat kelurahan.
"Ya nantikan masyarakat yang mbuak kan ketok to, cekel wae, (yang membuang kan kelihatan, tangkap aja)," tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Berencana Angkut Sampah Rumah ke Rumah, Tidak Dipilah Bakal Dilewati
Disampaikan Sumadi, hingga sekarang pihaknya masih memfokuskan ke edukasi ke masyarakat terkait kebijakan itu.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir