SuaraJogja.id - Meski penyelenggara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII sudah dilaporkan ke Polda DIY, hingga saat ini belum ada kejelasan pembayaran tagihan ke sejumlah hotel. Dari 61 hotel yang dijadikan tempat menginap peserta pesparawi, belum semua hotel yang menerima pembayaran tagihan dari panitia.
Padahal pesparawi sudah digelar pada Juni 2022 lalu. Namun hingga saat ini pembayaran hotel masih saja tersendat.
"Sekarang masih proses [pelaporan panitia pesparawi] ke polda, belum ada update [pembayaran tagihan hotel]," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eriyono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (12/01/2023).
Menurut Deddy, penyelenggara pesparawi masih menunggak biaya hotel sekitar Rp 11 Miliar. Padahal dari sekitar 40 Miliar biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan kegiatan, Pemda sudah menyumbang Rp 10 Miliar dan Kemenag sebesar Rp 20 Miliar.
Anggaran sebesar Rp 10 Miliar pun sudah disampaikan Pemda kepada Kanwil Kemenag DIY. Bantuan tersebut juga sudah diserahkan kepada penyelenggara pesparawi.
"Tadi ngarso dalem (Gubernur DIY Sri Sultan HB X-red) menyampaikan sudah menyerahkan dana Rp 10 miliar itu ke kemenag, itu tanggungjawab kemenag. Lalu kemenag menyerahkan ke eo(event organizer-red), ya tanggung jawab eo," tandasnya.
Deddy pun mempertanyakan tanggungjawab PT Digsi sebagai penyelenggara pesparawi. Sebab dia mendapatkan informasi, pemilik PT tersebut justru lari ke Singapura.
"Katanya EO ndelik (sembunyi-red) ning (di-red) singapura," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Masmin Afif dalam keterangannya mengungkapkan PT Digsi tidak komunikatif untuk menyelesaikan masalah pembayaran yang tertunda. Perwakilan PT Digsi tidak pernah datang dalam pertemuan atau audiensi yang digelar di DIY yang digelar sekitar Agustus atau September 2022 lalu
Baca Juga: Libur Waisak, PHRI DIY Sebut Okupansi Hotel di Jogja Capai 90 Persen
Terkait somasi yang disampaikan PT Digsi, Kemenag belum mendapatkan berkas somasi itu di kantornya. Bisa jadi somasi disampaikan melalui Kemenag pusat.
Berita Terkait
-
WNI Pamer Kelamin ke Pramugari Disidang di Singapura, Didakwa 1 Tahun Bui
-
Viral Cerita WNI Kehilangan Ponsel di Singapura, Pelaku Dicari Berbulan-bulan hingga Diganti Uang Tunai!
-
Menag Ungkap Alasan 1 Ramadan Indonesia Lebih Dulu dari Singapura dan Brunei
-
WNA Asal Singapura Tewas di Halte Bus TransJakarta, Penyebab Masih Misteri
-
Nova Now Jakarta Resmi Dibuka, 6 Brand Desainer Asal Singapura Tampilkan Karya Seru
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB