SuaraJogja.id - Puluhan warga padukuhan Nglarang walk out alias meninggalkan raungan, saat digelarnya Musyawarah Bentuk Penggantian Kerugian Pengadaan Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo, di Kalurahan Tlogoadi, Senin (16/1/2023).
Kini, musyawarah yang sama digelar untuk warga padukuhan Karangbajang, Selasa (17/1/2023). Warga Karangbajang terang-terangan memprotes tim appraisal tidak adil dalam menetapkan harga ganti.
Sejumlah warga, bahkan membandingkan harga ganti lahan terdampak tol Jogja-Solo bagi warga Tirtoadi, yakni di padukuhan Simping dan Ngrajek.
Anang Wiyadi mengatakan, menurut warga, harga yang disampaikan tim pada musyawarah belum layak dan adil menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Sebagai gambaran saja, menurutnya, dilihat secara geografis dalam situasi normal, harga tanah di Tlogoadi saat ini lebih tinggi dibandingkan Tirtoadi.
"Yang sudah terjadi, justru Tirtoadi lebih tinggi dari Tlogoadi. Ini kenapa bisa terjadi? Apa ada yang salah dengan appraisal? Padahal timnya sama," ujar warga Karangbajang, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman itu, Selasa (17/1/2023).
Anang juga mengeklaim, dirinya mendapatkan data angka ganti untung yang diterima warga terdampak tol Jogja-Solo di Simping dan Ngrajek, Kalurahan Tirtoadi.
Disebutnya lebih 'pelosok' ketimbang Karangbajang maupun Nglarang, pemilik lahan pekarangan memangku jalan kampung di dua padukuhan tadi mendapat ganti rata-rata Rp4,1 juta/meter dan Rp4,2 juta/meter. Sedangkan harga tanah terendah di sana, yang notabene tidak ada akses jalan, mendapat ganti Rp3,8 juta/meter.
Sementara itu, ia membandingkan, tanahnya di Karangbajang, memangku jalan hanya dihargai Rp2,8 juta/meter. Sedangkan dua lahan milik ayahnya, masing-masing dihargai Rp2,6 juta/meter dan Rp3,3 juta/meter.
"Rerata di bawah harga pasar," keluhnya.
"Kenapa di Tlogoadi diskriminasi harga? Tim appraisalnya bagaimana? Acuannya seperti apa? Dasarnya seperti apa? Jelas itu tidak adil, makanya itu kami keluar [dari ruangan]," protesnya.
Ia menilai, idealnya tanah di padukuhan Karangbajang terdampak tol Jogja-Solo laik dihargai Rp4 juta/meter dan untuk lahan memangku jalan bisa mencapai Rp4,5 juta/meter.
Dengan ganti nominal sebesar itu, baru kemudian warga terdampak bisa lebih mudah membeli tanah pengganti, yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
"Bagaimana kami bisa pindah secara layak sedangkan dari harganya saja kami sudah susah untuk mencari tanah lagi? Itu belum rumah-rumah yang tanah kecil, rumah kecil, keluarga banyak," terangnya.
"Dengan tanah segitu mereka mau digimanakan? Apakah ini namanya benar-benar ganti untung? Ini ganti rugi!," ucapnya.
Anang menegaskan, sebetulnya warga sangat mendukung program tol. Tetapi mereka ingin harga ganti yang adil dan layak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik