SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Mae Rusmi, digugat ke Pengadilan Negeri Sleman oleh konsumen pasar Godean.
Gugatan itu menyangkut proses relokasi pasar Godean, dilayangkan oleh warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, bernama Kunto Wisnuaji.
Kunto ingin agar pihak tergugat memperbaiki sarana-prasarana di lokasi transit. Selain itu, mengupayakan kelayakan dan keamanan konsumen maupun pedagang di tempat transit relokasi pedagang pasar Godean, di Sidokarto.
Kunto mengungkap, ia telah mengunjungi tempat transit dan menilai kondisinya memprihatinkan. Pemkab Sleman menurutnya tidak benar-benar siap melakukan relokasi.
"Pedagang hanya diberi tempat transit dari bambu yang diberi iyup-iyup (peneduh). Jalan masuk masih kerikil, ambles ketika diinjak mobil. Saluran pembuangan air hanya digali kecil," ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Akibatnya, pedagang terpaksa melakukan pengerasan dan perbaikan secara mandiri di lapak mereka masing-masing.
"Satu pedagang ada yang habis Rp500.0000, ada yang sampai Rp4 juta," lanjut Kunto.
Kunto menyatakan bahwa lapak yang disediakan Pemkab Sleman di tempat transit sangat seadanya. Padahal kalau kehujanan, barang dagangan bisa rusak.
"Sebagai konsumen saya menggugat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Di pasal 4 itu kan poinnya harus memberikan keamanan dan kenyamanan. Nah, keamanan dan kenyamanan dari Pemkab Sleman dalam memberikan lokasi relokasi (transit pedagang) tidak terpenuhi," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Hadapi RANS Nusantara FC, Seto Nurdiantoro Masih Sibuk Benahi Finishing PSS Sleman
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan menerima digugat oleh warganya sendiri. Hal itu adalah kehendak masyarakat.
Namun, ia meminta agar seluruh pihak bisa memahami, bahwa yang namanya tempat transit tidak ada yang sempurna. Namun, Pemkab akan menyempurnakannya di kemudian hari. Hanya kalau ingin yang bentuknya bagus, maka ada waktunya yang berbeda, yakni setelah berbentuk pasar.
"Kami terima gugatan itu, hak rakyat. Saya juga memiliki hak menjawab," terangnya.
Tempat transit itu, lanjutnya, merupakan solusi paling cepat dari Pemkab Sleman mengingat Kementerian memberikan waktu pendek untuk memulai revitalisasi pasar Godean.
Bupati ingin agar proses gugatan ini menjadi mediasi, dan di sana ia akan menerangkan mengenai transit dan bangunan yang ada di lokasi.
"Kita harap [lewat] mediasi selesai. Sama-sama warga kami juga, kami tetap komunikasi. Komunikasi adalah satu-satunya jalan untuk semua selesai," tandasnya.
Berita Terkait
-
Keluhan Pedagang Terakomodasi, Esthi: Setelah Direvitalisasi Pasar Godean Tak Kalah dengan Mal
-
Masih Ada Pedagang Keluhkan Teknis Transit Relokasi Pasar Godean, Sigit: Super Darurat Karena Apa?
-
Balas Keluhan Pedagang Pasar Godean yang Keberatan Direlokasi, Disperindag Sleman: Namanya juga Darurat
-
Konsep Pindah Berkali-kali Dianggap Berat, Pedagang Pasar Godean: Pindah Itu Sekali Saja
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat