SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman ingin gugatan dari warga Kabupaten Sleman perkara relokasi Pasar Godean, bisa selesai di meja mediasi.
Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Tina Hastani, kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Tina berharap perkara gugatan itu tidak berlanjut sampai persidangan. Alasannya, pihaknya tak ada niatan untuk membuat pedagang sengsara. Baik transit maupun relokasi, diprogramkan demi keamanan dan kenyamanan pedagang Pasar Godean dan pembeli.
"Saat ini progres mediasi berjalan dengan cukup baik," ungkapnya.
Tina menyebut, diperkirakan sidang kedua dijadwalkan pada 2 Februari 2023. Pihaknya ingin memanfaatkan jalur mediasi sebagai cara untuk mendapatkan solusi terbaik.
"Apalagi, permintaan dalam gugatan seperti perbaikan sarana dan prasarana di lahan transit Sidokarto sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Sekarang sudah tidak becek lagi, tidak jeblok lagi, bisa dilihat ke sana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kunto Wisnu Aji menggugat Bupati Sleman dan Kepala Disperindag Sleman atas relokasi Pasar Godean, ke Pengadilan Negeri Sleman. Kedua tergugat dinialinya dianggap tidak berpihak pada pedagang.
Kunto menuntut agar Pemkab Sleman memperbaiki sarana- prasarana di lokasi transit pasar Godean, demi keamanan konsumen maupun pedagang.
Ia mengaku menyetujui untuk saling bertemu dalam rangka perdamaian. Dan sejauh ini sudah ada beberapa kali pertemuan yang dilangsungkan, antara kedua pihak.
"Hanya saja belum ada kesepakatan perdamaian. Namun pada prinsipnya, upaya perdamaian tetap kami maksimalkan," kata Kunto.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berkeinginan untuk bertemu Kunto Wisnu Aji karena ingin berkomunikasi langsung.
Kustini meyakini penggugat memiliki tujuan baik, yakni menginginkan Kabupaten Sleman berkembang lebih baik.
Kustini menilai, gugatan atas dirinya dan Disperindag disebabkan komunikasi yang belum terjalin dengan baik. Sehingga ia ingin berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk penggugat, untuk mencari solusi yang terbaik.
Hanya Bakal Diisi Pedagang Asli, Basis Data Nama Pedagang Sudah 'Dikunci'
Tina menegaskan, pasar Godean pascarevitalisasi hanya akan diisi oleh pedagang pasar Godean asli, tidak ada pedagang baru.
Pasar itu akan menampung sebanyak 1.837 pedagang, yang daftarnya sudah dikunci melalui berita acara di Pemkab Sleman.
Teknis penempatan pedagang masih dalam bahasan lebih lanjut. Ada potensi diawali pengundian atau sistem lainnya. Namun Tina memastikan pilihan pedagang atas sistem penempatan di pasar yang baru, akan mengikuti kehendak pedagang.
Selain itu, ia menekankan bukan hanya pasar Godean yang dibangun dengan apik. Melainkan dari total 32 pasar rakyat yang dikelola Disperindag Sleman, seluruhnya selalu dilakukan pemeliharaan dan perawatan rutin.
"Misal bocor, terkena bencana angin ribut, banjir, dan sebagainya tetap ada perbaikan," urainya.
Kembali disinggung soal jadwal relokasi, Tina menjelaskan bahwa berdasarkan permintaan pedagang, mereka akan dipindah ke pasar relokasi setelah Idulfitri 2023.
Alasannya, ada banyak pelanggan baru yang datang dan hafal dengan pedagang yang kini berada di lokasi transit.
Pasar Godean Sudah Dihancurkan
Tina Hastani, dalam kesempatan itu juga mengatakan, hanya pasar Godean yang akan direvitalisasi pada 2023. Sementara itu sesuai jadwal, pasar Godean sudah di-demolished (hancurkan) sejak awal Januari 2023.
Proses demolished diperkirakan berlangsung hingga akhir Februari 2023.
"Kemudian kami lakukan pematangan lahan, untuk persiapan pembangunan pasar Godean, April 2023," terangnya.
Ditargetkan, relokasi berlangsung hingga Mei 2023, sedangkan pembangunan fisik pasar sedianya berlangsung 12 bulan, menyesuaikan pekerjaan oleh Kementerian PUPR.
"Yang mengerjakan pembangunan adalah DPU ESDM DIY, dengan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar Rp101 miliar," imbuhnya.
Pasar Godean 'versi baru' akan memiliki rooftop yang berfungsi sebagai coffeeshop, workingspace dan lokasi unjuk bakat anak muda.
Lantai II akan diisi dengan kompleks perkantoran pengelola pasar dan beberapa kios. Sedangkan lantai I berupa kios dan los pedagang.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026