SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman ingin gugatan dari warga Kabupaten Sleman perkara relokasi Pasar Godean, bisa selesai di meja mediasi.
Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Tina Hastani, kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Tina berharap perkara gugatan itu tidak berlanjut sampai persidangan. Alasannya, pihaknya tak ada niatan untuk membuat pedagang sengsara. Baik transit maupun relokasi, diprogramkan demi keamanan dan kenyamanan pedagang Pasar Godean dan pembeli.
"Saat ini progres mediasi berjalan dengan cukup baik," ungkapnya.
Tina menyebut, diperkirakan sidang kedua dijadwalkan pada 2 Februari 2023. Pihaknya ingin memanfaatkan jalur mediasi sebagai cara untuk mendapatkan solusi terbaik.
"Apalagi, permintaan dalam gugatan seperti perbaikan sarana dan prasarana di lahan transit Sidokarto sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Sekarang sudah tidak becek lagi, tidak jeblok lagi, bisa dilihat ke sana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kunto Wisnu Aji menggugat Bupati Sleman dan Kepala Disperindag Sleman atas relokasi Pasar Godean, ke Pengadilan Negeri Sleman. Kedua tergugat dinialinya dianggap tidak berpihak pada pedagang.
Kunto menuntut agar Pemkab Sleman memperbaiki sarana- prasarana di lokasi transit pasar Godean, demi keamanan konsumen maupun pedagang.
Ia mengaku menyetujui untuk saling bertemu dalam rangka perdamaian. Dan sejauh ini sudah ada beberapa kali pertemuan yang dilangsungkan, antara kedua pihak.
"Hanya saja belum ada kesepakatan perdamaian. Namun pada prinsipnya, upaya perdamaian tetap kami maksimalkan," kata Kunto.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berkeinginan untuk bertemu Kunto Wisnu Aji karena ingin berkomunikasi langsung.
Kustini meyakini penggugat memiliki tujuan baik, yakni menginginkan Kabupaten Sleman berkembang lebih baik.
Kustini menilai, gugatan atas dirinya dan Disperindag disebabkan komunikasi yang belum terjalin dengan baik. Sehingga ia ingin berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk penggugat, untuk mencari solusi yang terbaik.
Hanya Bakal Diisi Pedagang Asli, Basis Data Nama Pedagang Sudah 'Dikunci'
Tina menegaskan, pasar Godean pascarevitalisasi hanya akan diisi oleh pedagang pasar Godean asli, tidak ada pedagang baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh