SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY mengungkapkan sebanyak 73 persen pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak memiliki jaminan keselamatan kerja. Padahal keselamatan kerja buruh seharusnya jadi perhatian serius tiap perusahaan.
"Dari data yang kami himpun, jaminan keselamatan buruh (melalui BPJS Ketenagakerjaan) yang sudah diselesaiakan oleh perusahaan baru 27 persen saja. Ini kan bahaya dan juga tak ada tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak pekerjanya," ujar Ketua SBSI DIY, Dani Eko Wiyono, Rabu (15/2/2023).
Dani menilai kondisi itu bisa berdampak serius dengan para pekerja. Pasalnya bukan tidak mungkin perusahaan kemudian lepas tangan atas kondisi buruk yang menimpa para pegawai atau pekerjanya.
"Jadi ini masalah serius yang harus menjadi perhatian perusahaan. Jangan seolah-olah sudah membayar atau memberi hak keselamatan kerja karyawan yang baru sebagian, pekerja yang lain tak diikutkan untuk mendapat jaminan keselamatan," tegasnya.
Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kawasan Selatan Jogja Jalan Ditempat, Pemda DIY Belajar ke Samudera Belawan
Pihaknya turut menyentil organisasi perusahaan yang merangkul para pengusaha dan perusaahaan yang ada di Jogja. Ia menyebut Kamar Dagang Indonesia (KADIN) DIY dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY harusnya ikut terjun dalam persoalan serius ini.
"Teruntuk KADIN dan APINDO DIY, dan juga perusahaan-perusahaan di Jogja mana tanggungjawab Anda untuk pekerja DIY. Jangan menganggap hal ini sepele dan dibiarkan saja harusnya ikut menyelesaikan juga," ucapnya.
Ditekankan Dani, persoalan tentang pekerja ini sudah seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah. Terkhusus kepada BPJS Ketenagakerjaan yang diharap dapat mengambil sikap tegas kepada perusahaan-perusahaan di Jogja.
"Disnaker DIY jangan ikut tutup mata dengan kondisi ini. Harus ada pengawasan ketat kepada setiap perusahaan yang masih ngeyel dengan tanggungjawabnya," tuturnya.
Dani berharap seluruh pihak dapat turun tangan bersinergi kemudian untuk menyelesaikan hak-hak buruh. Sehingga ke depan kemaslahatan pekerja DIY bisa semakin baik.
Baca Juga: Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi
"BPJS Ketenagakerjaan harus bisa mengejar perusahaan ini untuk melunasi kewajibannya. Ini penting jika kita mau menyejahterakan pekerja dan buruh di DIY," tandasnya.
Berita Terkait
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila, Ahmad Sahroni Colek Kapolri
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Gondongan Merebak di Gunungkidul, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
UGM Berkabung, Mantan Rektor sekaligus Ketua Dewan Pers Periode 2003-2010 Ichlasul Amal Wafat
-
Danang Maharsa Bongkar Borok Perizinan Miras di Sleman hingga Strategi Tingkatkan PAD di Sektor Wisata
-
Apes, Gara-gara Anjing, 2 Motor dan 2 Mobil Tabrakan Beruntun di Bantul
-
Abdul Mu'ti Jadi Mendikdasmen, Muhammadiyah Pertimbangkan Plt Sekum?