SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY mengungkapkan sebanyak 73 persen pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak memiliki jaminan keselamatan kerja. Padahal keselamatan kerja buruh seharusnya jadi perhatian serius tiap perusahaan.
"Dari data yang kami himpun, jaminan keselamatan buruh (melalui BPJS Ketenagakerjaan) yang sudah diselesaiakan oleh perusahaan baru 27 persen saja. Ini kan bahaya dan juga tak ada tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak pekerjanya," ujar Ketua SBSI DIY, Dani Eko Wiyono, Rabu (15/2/2023).
Dani menilai kondisi itu bisa berdampak serius dengan para pekerja. Pasalnya bukan tidak mungkin perusahaan kemudian lepas tangan atas kondisi buruk yang menimpa para pegawai atau pekerjanya.
"Jadi ini masalah serius yang harus menjadi perhatian perusahaan. Jangan seolah-olah sudah membayar atau memberi hak keselamatan kerja karyawan yang baru sebagian, pekerja yang lain tak diikutkan untuk mendapat jaminan keselamatan," tegasnya.
Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kawasan Selatan Jogja Jalan Ditempat, Pemda DIY Belajar ke Samudera Belawan
Pihaknya turut menyentil organisasi perusahaan yang merangkul para pengusaha dan perusaahaan yang ada di Jogja. Ia menyebut Kamar Dagang Indonesia (KADIN) DIY dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY harusnya ikut terjun dalam persoalan serius ini.
"Teruntuk KADIN dan APINDO DIY, dan juga perusahaan-perusahaan di Jogja mana tanggungjawab Anda untuk pekerja DIY. Jangan menganggap hal ini sepele dan dibiarkan saja harusnya ikut menyelesaikan juga," ucapnya.
Ditekankan Dani, persoalan tentang pekerja ini sudah seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah. Terkhusus kepada BPJS Ketenagakerjaan yang diharap dapat mengambil sikap tegas kepada perusahaan-perusahaan di Jogja.
"Disnaker DIY jangan ikut tutup mata dengan kondisi ini. Harus ada pengawasan ketat kepada setiap perusahaan yang masih ngeyel dengan tanggungjawabnya," tuturnya.
Dani berharap seluruh pihak dapat turun tangan bersinergi kemudian untuk menyelesaikan hak-hak buruh. Sehingga ke depan kemaslahatan pekerja DIY bisa semakin baik.
Baca Juga: Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi
"BPJS Ketenagakerjaan harus bisa mengejar perusahaan ini untuk melunasi kewajibannya. Ini penting jika kita mau menyejahterakan pekerja dan buruh di DIY," tandasnya.
Berita Terkait
-
KADIN: Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Pertumbuhan Ekonomi
-
Usulan soal UMP Ditolak Buruh, Menaker Yassierli Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Kenapa?
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya