SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY mengungkapkan sebanyak 73 persen pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak memiliki jaminan keselamatan kerja. Padahal keselamatan kerja buruh seharusnya jadi perhatian serius tiap perusahaan.
"Dari data yang kami himpun, jaminan keselamatan buruh (melalui BPJS Ketenagakerjaan) yang sudah diselesaiakan oleh perusahaan baru 27 persen saja. Ini kan bahaya dan juga tak ada tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak pekerjanya," ujar Ketua SBSI DIY, Dani Eko Wiyono, Rabu (15/2/2023).
Dani menilai kondisi itu bisa berdampak serius dengan para pekerja. Pasalnya bukan tidak mungkin perusahaan kemudian lepas tangan atas kondisi buruk yang menimpa para pegawai atau pekerjanya.
"Jadi ini masalah serius yang harus menjadi perhatian perusahaan. Jangan seolah-olah sudah membayar atau memberi hak keselamatan kerja karyawan yang baru sebagian, pekerja yang lain tak diikutkan untuk mendapat jaminan keselamatan," tegasnya.
Pihaknya turut menyentil organisasi perusahaan yang merangkul para pengusaha dan perusaahaan yang ada di Jogja. Ia menyebut Kamar Dagang Indonesia (KADIN) DIY dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY harusnya ikut terjun dalam persoalan serius ini.
"Teruntuk KADIN dan APINDO DIY, dan juga perusahaan-perusahaan di Jogja mana tanggungjawab Anda untuk pekerja DIY. Jangan menganggap hal ini sepele dan dibiarkan saja harusnya ikut menyelesaikan juga," ucapnya.
Ditekankan Dani, persoalan tentang pekerja ini sudah seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah. Terkhusus kepada BPJS Ketenagakerjaan yang diharap dapat mengambil sikap tegas kepada perusahaan-perusahaan di Jogja.
"Disnaker DIY jangan ikut tutup mata dengan kondisi ini. Harus ada pengawasan ketat kepada setiap perusahaan yang masih ngeyel dengan tanggungjawabnya," tuturnya.
Dani berharap seluruh pihak dapat turun tangan bersinergi kemudian untuk menyelesaikan hak-hak buruh. Sehingga ke depan kemaslahatan pekerja DIY bisa semakin baik.
Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kawasan Selatan Jogja Jalan Ditempat, Pemda DIY Belajar ke Samudera Belawan
"BPJS Ketenagakerjaan harus bisa mengejar perusahaan ini untuk melunasi kewajibannya. Ini penting jika kita mau menyejahterakan pekerja dan buruh di DIY," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda