SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY mengungkapkan sebanyak 73 persen pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak memiliki jaminan keselamatan kerja. Padahal keselamatan kerja buruh seharusnya jadi perhatian serius tiap perusahaan.
"Dari data yang kami himpun, jaminan keselamatan buruh (melalui BPJS Ketenagakerjaan) yang sudah diselesaiakan oleh perusahaan baru 27 persen saja. Ini kan bahaya dan juga tak ada tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak pekerjanya," ujar Ketua SBSI DIY, Dani Eko Wiyono, Rabu (15/2/2023).
Dani menilai kondisi itu bisa berdampak serius dengan para pekerja. Pasalnya bukan tidak mungkin perusahaan kemudian lepas tangan atas kondisi buruk yang menimpa para pegawai atau pekerjanya.
"Jadi ini masalah serius yang harus menjadi perhatian perusahaan. Jangan seolah-olah sudah membayar atau memberi hak keselamatan kerja karyawan yang baru sebagian, pekerja yang lain tak diikutkan untuk mendapat jaminan keselamatan," tegasnya.
Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kawasan Selatan Jogja Jalan Ditempat, Pemda DIY Belajar ke Samudera Belawan
Pihaknya turut menyentil organisasi perusahaan yang merangkul para pengusaha dan perusaahaan yang ada di Jogja. Ia menyebut Kamar Dagang Indonesia (KADIN) DIY dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY harusnya ikut terjun dalam persoalan serius ini.
"Teruntuk KADIN dan APINDO DIY, dan juga perusahaan-perusahaan di Jogja mana tanggungjawab Anda untuk pekerja DIY. Jangan menganggap hal ini sepele dan dibiarkan saja harusnya ikut menyelesaikan juga," ucapnya.
Ditekankan Dani, persoalan tentang pekerja ini sudah seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah. Terkhusus kepada BPJS Ketenagakerjaan yang diharap dapat mengambil sikap tegas kepada perusahaan-perusahaan di Jogja.
"Disnaker DIY jangan ikut tutup mata dengan kondisi ini. Harus ada pengawasan ketat kepada setiap perusahaan yang masih ngeyel dengan tanggungjawabnya," tuturnya.
Dani berharap seluruh pihak dapat turun tangan bersinergi kemudian untuk menyelesaikan hak-hak buruh. Sehingga ke depan kemaslahatan pekerja DIY bisa semakin baik.
Baca Juga: Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi
"BPJS Ketenagakerjaan harus bisa mengejar perusahaan ini untuk melunasi kewajibannya. Ini penting jika kita mau menyejahterakan pekerja dan buruh di DIY," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
-
Ribuan Buruh RI Terancam Terkena Gelombang PHK Jilid Dua Gegara Tarif Trump
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik