SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mencatat ada penurunan sampah anorganik sejak awal tahun 2023 kemarin. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan zero sampah anorganik yang telah diterapkan selama ini.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan Kota Yogyakarta 2024. Hal itu ditunjukkan dengan kebijakan zero sampah anorganik yang sudah diberlakukan sejak Januari 2023 kemarin.
"Sejak dilakukan gerakan sampah anorganik ini di bulan Januari 2023 Kota Yogyakarta mampu mengurangi sampah sebanyak 28 ton," ujar Sumadi, Rabu (15/2/2023).
Disampaikan Sumadi, kebijakan tersebut perlu terus didukung semua pihak sehingga tidak berhenti di tengah jalan. Termasuk dengan adanya sosialisasi program untuk membiasakan pola hidup baru secara terus-menerus kepada masyarakat.
Sehingga dapat memberikan solusi pengelolaan sampah anorganik yang tidak diterima di bank sampah. Ia berharap hingga bulan depan sampah di Kota Jogja bisa turun hingga 50 ton.
"Harapannya sampai di bulan Maret nanti bisa menurunkan hingga 50 ton sampah," imbuhnya.
Diketahui warga Kota Yogyakarta sudah diminta untuk memulai gerakan zero sampah anorganik sejak 1 Januari 2023 lalu.
Gerakan itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik. Sedangkan untuk sanksi sendiri sudah tertuang dalam Perda Kota Jogja Nomor 1 tahun 2022.
Meskipun masih dalam tahap sosialisasi hingga sekitar tiga bulan ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sudah menyiapkan sederet sanksi hingga penghargaan bagi warganya.
Sanksi itu sendiri bermacam-macam mulai dari peringatan hingga denda tergantung tingkatannya. Di sisi lain, di dalam Perda juga menerangkan jika tak hanya ada sanksi saja bagi warga yang masih ngeyel tak memilah sampah anorganik.
Namun ada pula penghargaan bagi para warga atau badan usaha yang sudah tertib melakukan kebijakan itu. Penghargaan itu berupa insentif bagi mereka yang bisa berinovasi dalam mengelola sampah tersebut secara mandiri.
Insentif tersebut bakal berwujud pemberian subsidi atau pemberian penghargaan khusus bagi warganya. Sementara itu, insentif bagi badan usaha sendiri akan berbeda. Nantinya insentif tersebut berupa pengurangan biaya retribusi daerah dalam kurun waktu tertentu.
Memang untuk saat ini, belum dilakukan penegakan kebijakan tersebut. Namun pengawasan sudah mulai dilakukan dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat kelurahan.
Berita Terkait
-
Selain Buang Sampah Sembarangan, Ini 5 Penyebab Banjir yang Perlu Diwaspadai
-
Soal Penumpukkan Sampah Dikritisi DPRD Kota Bandung, Begini Kata Yoel Yosaphat
-
Aksi Bersihkan Sampah di Stadion Utama Riau: Harusnya Pemerintah Malu!
-
Banyuwangi Setelah 3 Hari Terendam Banjir, Sampah dan Alih Fungsi Lahan Kian Memperparah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik