SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mencatat ada penurunan sampah anorganik sejak awal tahun 2023 kemarin. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan zero sampah anorganik yang telah diterapkan selama ini.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan Kota Yogyakarta 2024. Hal itu ditunjukkan dengan kebijakan zero sampah anorganik yang sudah diberlakukan sejak Januari 2023 kemarin.
"Sejak dilakukan gerakan sampah anorganik ini di bulan Januari 2023 Kota Yogyakarta mampu mengurangi sampah sebanyak 28 ton," ujar Sumadi, Rabu (15/2/2023).
Disampaikan Sumadi, kebijakan tersebut perlu terus didukung semua pihak sehingga tidak berhenti di tengah jalan. Termasuk dengan adanya sosialisasi program untuk membiasakan pola hidup baru secara terus-menerus kepada masyarakat.
Sehingga dapat memberikan solusi pengelolaan sampah anorganik yang tidak diterima di bank sampah. Ia berharap hingga bulan depan sampah di Kota Jogja bisa turun hingga 50 ton.
"Harapannya sampai di bulan Maret nanti bisa menurunkan hingga 50 ton sampah," imbuhnya.
Diketahui warga Kota Yogyakarta sudah diminta untuk memulai gerakan zero sampah anorganik sejak 1 Januari 2023 lalu.
Gerakan itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik. Sedangkan untuk sanksi sendiri sudah tertuang dalam Perda Kota Jogja Nomor 1 tahun 2022.
Meskipun masih dalam tahap sosialisasi hingga sekitar tiga bulan ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sudah menyiapkan sederet sanksi hingga penghargaan bagi warganya.
Sanksi itu sendiri bermacam-macam mulai dari peringatan hingga denda tergantung tingkatannya. Di sisi lain, di dalam Perda juga menerangkan jika tak hanya ada sanksi saja bagi warga yang masih ngeyel tak memilah sampah anorganik.
Namun ada pula penghargaan bagi para warga atau badan usaha yang sudah tertib melakukan kebijakan itu. Penghargaan itu berupa insentif bagi mereka yang bisa berinovasi dalam mengelola sampah tersebut secara mandiri.
Insentif tersebut bakal berwujud pemberian subsidi atau pemberian penghargaan khusus bagi warganya. Sementara itu, insentif bagi badan usaha sendiri akan berbeda. Nantinya insentif tersebut berupa pengurangan biaya retribusi daerah dalam kurun waktu tertentu.
Memang untuk saat ini, belum dilakukan penegakan kebijakan tersebut. Namun pengawasan sudah mulai dilakukan dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat kelurahan.
Berita Terkait
-
Selain Buang Sampah Sembarangan, Ini 5 Penyebab Banjir yang Perlu Diwaspadai
-
Soal Penumpukkan Sampah Dikritisi DPRD Kota Bandung, Begini Kata Yoel Yosaphat
-
Aksi Bersihkan Sampah di Stadion Utama Riau: Harusnya Pemerintah Malu!
-
Banyuwangi Setelah 3 Hari Terendam Banjir, Sampah dan Alih Fungsi Lahan Kian Memperparah
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi