SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mencatat ada penurunan sampah anorganik sejak awal tahun 2023 kemarin. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan zero sampah anorganik yang telah diterapkan selama ini.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menuturkan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan Kota Yogyakarta 2024. Hal itu ditunjukkan dengan kebijakan zero sampah anorganik yang sudah diberlakukan sejak Januari 2023 kemarin.
"Sejak dilakukan gerakan sampah anorganik ini di bulan Januari 2023 Kota Yogyakarta mampu mengurangi sampah sebanyak 28 ton," ujar Sumadi, Rabu (15/2/2023).
Disampaikan Sumadi, kebijakan tersebut perlu terus didukung semua pihak sehingga tidak berhenti di tengah jalan. Termasuk dengan adanya sosialisasi program untuk membiasakan pola hidup baru secara terus-menerus kepada masyarakat.
Sehingga dapat memberikan solusi pengelolaan sampah anorganik yang tidak diterima di bank sampah. Ia berharap hingga bulan depan sampah di Kota Jogja bisa turun hingga 50 ton.
"Harapannya sampai di bulan Maret nanti bisa menurunkan hingga 50 ton sampah," imbuhnya.
Diketahui warga Kota Yogyakarta sudah diminta untuk memulai gerakan zero sampah anorganik sejak 1 Januari 2023 lalu.
Gerakan itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik. Sedangkan untuk sanksi sendiri sudah tertuang dalam Perda Kota Jogja Nomor 1 tahun 2022.
Meskipun masih dalam tahap sosialisasi hingga sekitar tiga bulan ke depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sudah menyiapkan sederet sanksi hingga penghargaan bagi warganya.
Sanksi itu sendiri bermacam-macam mulai dari peringatan hingga denda tergantung tingkatannya. Di sisi lain, di dalam Perda juga menerangkan jika tak hanya ada sanksi saja bagi warga yang masih ngeyel tak memilah sampah anorganik.
Namun ada pula penghargaan bagi para warga atau badan usaha yang sudah tertib melakukan kebijakan itu. Penghargaan itu berupa insentif bagi mereka yang bisa berinovasi dalam mengelola sampah tersebut secara mandiri.
Insentif tersebut bakal berwujud pemberian subsidi atau pemberian penghargaan khusus bagi warganya. Sementara itu, insentif bagi badan usaha sendiri akan berbeda. Nantinya insentif tersebut berupa pengurangan biaya retribusi daerah dalam kurun waktu tertentu.
Memang untuk saat ini, belum dilakukan penegakan kebijakan tersebut. Namun pengawasan sudah mulai dilakukan dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat kelurahan.
Berita Terkait
-
Penggunan Sistem Sirkular Dinilai Pelaku Industri Bisa Kurangi Sampah Plastik
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir