SuaraJogja.id - Terdapat sekitar 1.700 karyawan di Waroeng Spesial Sambal (SS) yang belum terlindungi dalam keselamatan kerja mereka.
Hal ini telah menjadi perhatian sejak tahun 2022, namun hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang diambil oleh perusahaan.
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY telah memberikan peringatan kepada manajemen perusahaan yang tidak melakukan tindakan apa pun.
Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa kondisi ini merugikan karyawan secara langsung.
Menurut Dani, ribuan karyawan tanpa jaminan keselamatan kerja di sana juga menghadapi tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp12,4 miliar. Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka tidak mendapatkan bantuan dan tanggung jawab dari perusahaan.
"Mereka itu tak ada jaminan keselamatan kerja selama hampir dua tahun. Itu kan sudah diketahui sejak Maret 2020 tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali," ujar Dani, Rabu (1/3/2023).
Ia juga menyindir perusahaan tersebut yang dituding akan abai ketika karyawannya mengalami kecelakaan saat bekerja di lokasi.
"Bagaimana tanggungjawab mereka untuk ribuan pegawai tersebut. Itu kan jelas tidak menyalahi aturan, sampai menunggak Rp12,4 miliar berarti mereka berpotensi angkat tangan jika pegawainya celaka," ketus Dani.
Dani melanjutkan, tidak dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan para pegawai Waroeng SS tidak beralasan. Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan SBSI DIY juga tak memberikan jawaban jelas.
"Kalau hanya alasan-alasan saja jelas mereka sudah tak mau memikirkan nasib karyawannya. Jadi kita tegaskan perusahaan harus segera bertanggungjawab dengan keselamatan pegawai," katanya.
Dani menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan mereka. Ia juga akan meminta APINDO dan KADIN DIY untuk membantu menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Sementara Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyatakan bahwa dirinya hanya dapat mengawasi perusahaan tersebut dan bahwa penindakan harus dilakukan oleh instansi lainnya.
"Kita sudah imbau agar tanggungjawab perusahaan kepada karyawan ini direalisasikan. Kita juga sudah mengawasi persoalan yang dihadapi buruh itu," kata Aria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera