SuaraJogja.id - Terdapat sekitar 1.700 karyawan di Waroeng Spesial Sambal (SS) yang belum terlindungi dalam keselamatan kerja mereka.
Hal ini telah menjadi perhatian sejak tahun 2022, namun hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang diambil oleh perusahaan.
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY telah memberikan peringatan kepada manajemen perusahaan yang tidak melakukan tindakan apa pun.
Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa kondisi ini merugikan karyawan secara langsung.
Menurut Dani, ribuan karyawan tanpa jaminan keselamatan kerja di sana juga menghadapi tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp12,4 miliar. Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka tidak mendapatkan bantuan dan tanggung jawab dari perusahaan.
"Mereka itu tak ada jaminan keselamatan kerja selama hampir dua tahun. Itu kan sudah diketahui sejak Maret 2020 tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali," ujar Dani, Rabu (1/3/2023).
Ia juga menyindir perusahaan tersebut yang dituding akan abai ketika karyawannya mengalami kecelakaan saat bekerja di lokasi.
"Bagaimana tanggungjawab mereka untuk ribuan pegawai tersebut. Itu kan jelas tidak menyalahi aturan, sampai menunggak Rp12,4 miliar berarti mereka berpotensi angkat tangan jika pegawainya celaka," ketus Dani.
Dani melanjutkan, tidak dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan para pegawai Waroeng SS tidak beralasan. Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan SBSI DIY juga tak memberikan jawaban jelas.
"Kalau hanya alasan-alasan saja jelas mereka sudah tak mau memikirkan nasib karyawannya. Jadi kita tegaskan perusahaan harus segera bertanggungjawab dengan keselamatan pegawai," katanya.
Dani menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan mereka. Ia juga akan meminta APINDO dan KADIN DIY untuk membantu menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Sementara Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyatakan bahwa dirinya hanya dapat mengawasi perusahaan tersebut dan bahwa penindakan harus dilakukan oleh instansi lainnya.
"Kita sudah imbau agar tanggungjawab perusahaan kepada karyawan ini direalisasikan. Kita juga sudah mengawasi persoalan yang dihadapi buruh itu," kata Aria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya