SuaraJogja.id - Sebagian warga Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, yang tanah atau bangunannya terdampak pembangunan tol Jogja-Solo, mulai menerima ganti rugi, dengan nilai total Rp229 miliar.
Pencairan ini dilakukan, setelah warga terdampak harus menunggu pencairan sekitar tiga tahun lamanya.
Salah satu warga Bokoharjo yang menerima pencairan ganti rugi itu ialah Ari Priyono.
"Saya dan beberapa warga, teman-teman saya yang ganti ruginya cair hari ini merasa sangat bersyukur. Akan tetapi saya juga merasa sedih karena ada rekan-rekan kami, warga terdampak (di Bokoharjo) yang belum cair," ujar warga Jobohan tersebut, kala dihubungi, Rabu (1/3/2023).
Priyono menjelaskan, dari pencairan itu ia berhak atas ganti Rp1,5 miliar. Ganti rugi tersebut diperuntukkan bagi tanah dan bangunan miliknya yang tergusur tol.
"Rencananya akan saya gunakan untuk membangun rumah baru. Selebihnya, ditabung, untuk biaya pendidikan anak," terangnya.
Priyono menjelaskan, setelah mendapat ganti rugi, pihak tol -dalam hal ini PT Jogja-Solo Marga Makmur dan Kantah DIY- memberikan dispensasi waktu selama dua hingga tiga bulan bagi warga setempat; untuk mulai membongkar bangunan. Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan barang-barang yang ingin digunakan kembali, dari rumah mereka.
"Takutnya kan kalau yang membongkar alat berat, jadi rusak. Eman-eman," kata Priyono.
Sementara itu terpisah, Direktur Lahan dan Utilitas PT JMM (Jogja-Solo Marga Makmur), Muhammad Tilawatil Amin mengatakan, pembayaran ganti rugi Jalan Tol Jogja-Solo di Kalurahan Bokoharjo berlangsung selama dua hari. Total bidang yang dibebaskan selama dua hari ini sebanyak 165 bidang.
"Belum semua bidang telah dibebaskan. Masih ada sejumlah bidang yang masih berproses," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'