SuaraJogja.id - Sebagian warga Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, yang tanah atau bangunannya terdampak pembangunan tol Jogja-Solo, mulai menerima ganti rugi, dengan nilai total Rp229 miliar.
Pencairan ini dilakukan, setelah warga terdampak harus menunggu pencairan sekitar tiga tahun lamanya.
Salah satu warga Bokoharjo yang menerima pencairan ganti rugi itu ialah Ari Priyono.
"Saya dan beberapa warga, teman-teman saya yang ganti ruginya cair hari ini merasa sangat bersyukur. Akan tetapi saya juga merasa sedih karena ada rekan-rekan kami, warga terdampak (di Bokoharjo) yang belum cair," ujar warga Jobohan tersebut, kala dihubungi, Rabu (1/3/2023).
Priyono menjelaskan, dari pencairan itu ia berhak atas ganti Rp1,5 miliar. Ganti rugi tersebut diperuntukkan bagi tanah dan bangunan miliknya yang tergusur tol.
"Rencananya akan saya gunakan untuk membangun rumah baru. Selebihnya, ditabung, untuk biaya pendidikan anak," terangnya.
Priyono menjelaskan, setelah mendapat ganti rugi, pihak tol -dalam hal ini PT Jogja-Solo Marga Makmur dan Kantah DIY- memberikan dispensasi waktu selama dua hingga tiga bulan bagi warga setempat; untuk mulai membongkar bangunan. Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan barang-barang yang ingin digunakan kembali, dari rumah mereka.
"Takutnya kan kalau yang membongkar alat berat, jadi rusak. Eman-eman," kata Priyono.
Sementara itu terpisah, Direktur Lahan dan Utilitas PT JMM (Jogja-Solo Marga Makmur), Muhammad Tilawatil Amin mengatakan, pembayaran ganti rugi Jalan Tol Jogja-Solo di Kalurahan Bokoharjo berlangsung selama dua hari. Total bidang yang dibebaskan selama dua hari ini sebanyak 165 bidang.
"Belum semua bidang telah dibebaskan. Masih ada sejumlah bidang yang masih berproses," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma