SuaraJogja.id - Sebagian warga Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, yang tanah atau bangunannya terdampak pembangunan tol Jogja-Solo, mulai menerima ganti rugi, dengan nilai total Rp229 miliar.
Pencairan ini dilakukan, setelah warga terdampak harus menunggu pencairan sekitar tiga tahun lamanya.
Salah satu warga Bokoharjo yang menerima pencairan ganti rugi itu ialah Ari Priyono.
"Saya dan beberapa warga, teman-teman saya yang ganti ruginya cair hari ini merasa sangat bersyukur. Akan tetapi saya juga merasa sedih karena ada rekan-rekan kami, warga terdampak (di Bokoharjo) yang belum cair," ujar warga Jobohan tersebut, kala dihubungi, Rabu (1/3/2023).
Priyono menjelaskan, dari pencairan itu ia berhak atas ganti Rp1,5 miliar. Ganti rugi tersebut diperuntukkan bagi tanah dan bangunan miliknya yang tergusur tol.
"Rencananya akan saya gunakan untuk membangun rumah baru. Selebihnya, ditabung, untuk biaya pendidikan anak," terangnya.
Priyono menjelaskan, setelah mendapat ganti rugi, pihak tol -dalam hal ini PT Jogja-Solo Marga Makmur dan Kantah DIY- memberikan dispensasi waktu selama dua hingga tiga bulan bagi warga setempat; untuk mulai membongkar bangunan. Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan barang-barang yang ingin digunakan kembali, dari rumah mereka.
"Takutnya kan kalau yang membongkar alat berat, jadi rusak. Eman-eman," kata Priyono.
Sementara itu terpisah, Direktur Lahan dan Utilitas PT JMM (Jogja-Solo Marga Makmur), Muhammad Tilawatil Amin mengatakan, pembayaran ganti rugi Jalan Tol Jogja-Solo di Kalurahan Bokoharjo berlangsung selama dua hari. Total bidang yang dibebaskan selama dua hari ini sebanyak 165 bidang.
Baca Juga: Tol Jogja-Bawen Akan Beroperasi, Bupati Sleman Sebut Produk yang Masuk Rest Area akan Dikurasi
"Belum semua bidang telah dibebaskan. Masih ada sejumlah bidang yang masih berproses," terangnya.
Berita Terkait
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
4 Fakta Masalah Ganti Rugi Tanah Mat Solar sebelum Wafat, Gagal Dipenuhi Rieke Diah Pitaloka
-
Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang Jika MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pakar Pidana: Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi Pertamina Lewat Class Action
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!