SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan pengawasan peredaran hampers dan stok pangan menjelang Lebaran, Kamis (13/04/2023). Pengawasan intensifikasi pangan dilakukan untuk memastikan stok pangan di pasaran layak untuk dikonsumsi.
Sebab saat ini ketersediaan pangan di berbagai supermarket, pasar, toko dan lainnya meningkat cukup signifikan. Masyarakat pun mulai berburu pangan untuk persiapan Lebaran.
Dari hasil sampling atau contoh 22 jenis makanan yang diambil di dua supermarket dan pedagang , ada pengemasan makanan yang belum dilakukan secara optimal. Karenanya BBPOM meminta perbaikan pengemasan.
"Dari 16 sampling, baik yang ada didalam supermarket dan pedagang diluar, kita curigai ada bahan berbahaya. Namun semuanya ternyata memenuhi syarat, artinya tidak mengandung bahan berbahaya," ungkap Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikasari disela pengawasan, Kamis Sore.
Menurut Trikoranti, meski dinyatakan aman, sejumlah makanan seperti kolang-kaling dan kurma curah ternyata tidak dikemas secara higienis. Sehingga kedua jenis makanan tersebut banyak yang dikelilingi lalat.
Selain itu ada produk seperti parutan kelapa yang tidak dicantumkan tanggal kadaluwarsanya. Padahal penanggalan kadaluwarsa penting untuk memastikan kualitas produk yang dijual.
"Pihak supermarket harus intensif memastikan apakah suplier memberikan tanggal expired (kadaluwarsa-red) produk yang dijual," ujarnya.
Trikoranti menambahkan BBPOM secara rutin melakukan pengawasan terkait intensifikasi pengawasan pangan sejak H-7 sebelum puasa. Hal itu dilakukan karena ketersediaan pangan selama Ramadan dan menjelang Lebaran semakin meningkat.
"Kita lakukan pengawasan sampai nanti setelah lebaran h+7, kami rutin melakukan pengawasan di kabupaten dan kota," imbuhnya.
Baca Juga: Aturan Baru Mudik Lebaran 2023, Pelabuhan Merak Hanya untuk Mobil
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kasus Temuan Pangan Mengandung Bahan Berbahaya Menurun, BBPOM DIY Tetap Minta Konsumen Waspada
-
Renggut Nyawa Anak-anak di Sleman, BBPOM DIY Larang Penjualan Cikbul di Jogja
-
Cegah Penyebaran Obat Berbahaya, BBPOM DIY Tarik Jenis Sirop yang Dilarang Beredar dari Toko hingga Industri Farmasi
-
Jelang Nataru, BBPOM DIY Temukan 1.357 Produk Tak Miliki Izin Edar dan Kedaluwarsa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Fantastis! Estimasi Biaya Kuliah FEB UGM 2026, Setara Harga Mobil Avanza Baru?
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!