SuaraJogja.id - Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sulitnya ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Dari kajian Ombudsman DIY pun pemohon SIM yang tak lolos akhirnya memilih jalan ilegal agar bisa mendapat SIM.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Regident Polda DIY AKBP Novita Eka Sari mengatakan sebenarnya kepolisian sudah mencoba membantu para pemohon SIM untuk melakukan ujian, terkhusus ujian praktik. Salah satunya dengan menyediakan tempat latihan di sejumlah polsek.
"Karena masyarakat mengatakan ujian SIM sulit sekali terutama yang praktik kita memberikan kemudahan. Kita bisa melakukan kemudahan itu dengan melakukan bimbel. Bimbingan untuk praktik itu ada kemudian kita juga sediakan untuk latihan praktik itu di polsek-polsek," kata Novita ditemui di Kantor Ombudsman DIY, Kamis (4/5/2023).
Diungkapkan Novita, memang belum semua polsek yang ada di wilayah hukum Polda DIY yang menyediakan fasilitas latihan itu. Namun hampir semua polsek di tingkat Polresta sudah tersedia.
"Kalau di Polresta sudah ada semua, kalau Polres lain tidak bawa data. Sleman dan Kota Jogja sudah ada semua. Sekitar 30an polsek yang sudah bisa dimanfaatkan," terangnya.
Ia menyebut fasilitas berupa lintasan untuk ujian praktik SIM itu memang sudah tersedia. Walaupun memang dari kepolisian sejauh ini tidak menyediakan dari sisi pelatihnya.
Selain itu fasilitas yang digunakan pun untuk terbatas untuk kendaraan roda dua saja atau motor. Sedangkan untuk mobil atau roda empat belum tersedia.
"Terutama itu yang paling sulit katanya kan yang angka 8, itu sudah dibuat, silakan digunakan tapi kita tidak menyediakan pelatih, karena pelatih terbatas, untuk personelnya. Silakan dipakai sarananya," tuturnya.
"Kendaraan silakan dipakai kendaraan sendiri digunakan untuk motor, mobil kita gak cukup di polsek karena pemohon SIM paling banyak sepeda motor. Sementara yang kita bantu dari aspirasi masyarakat seperti itu, regulasi kita menunggu," imbuhnya.
Baca Juga: Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 29 April 2023
Ia mengatakan untuk sementara ini baru bantuan semacam itu yang bisa disediakan. Sembari menunggu aturan terbaru dari Korlantas Polri diterbitkan.
"Kita sementara bisa itu, itu pun kebijakan dari Kapolda DIY datangnya, kita membantu seperti itu. Karena untuk regulasi legalnya kita sama-sama menunggu ya," ujarnya.
Terkait dengan aspirasi masyarakat yang diterima oleh Ombudsman DIY, kata Novita, telah diterima dan akan segera disampaikan kepada pimpinan. Agar dapat lebih cepat untuk dilakukan tindak lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana