SuaraJogja.id - Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sulitnya ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Dari kajian Ombudsman DIY pun pemohon SIM yang tak lolos akhirnya memilih jalan ilegal agar bisa mendapat SIM.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Regident Polda DIY AKBP Novita Eka Sari mengatakan sebenarnya kepolisian sudah mencoba membantu para pemohon SIM untuk melakukan ujian, terkhusus ujian praktik. Salah satunya dengan menyediakan tempat latihan di sejumlah polsek.
"Karena masyarakat mengatakan ujian SIM sulit sekali terutama yang praktik kita memberikan kemudahan. Kita bisa melakukan kemudahan itu dengan melakukan bimbel. Bimbingan untuk praktik itu ada kemudian kita juga sediakan untuk latihan praktik itu di polsek-polsek," kata Novita ditemui di Kantor Ombudsman DIY, Kamis (4/5/2023).
Diungkapkan Novita, memang belum semua polsek yang ada di wilayah hukum Polda DIY yang menyediakan fasilitas latihan itu. Namun hampir semua polsek di tingkat Polresta sudah tersedia.
"Kalau di Polresta sudah ada semua, kalau Polres lain tidak bawa data. Sleman dan Kota Jogja sudah ada semua. Sekitar 30an polsek yang sudah bisa dimanfaatkan," terangnya.
Ia menyebut fasilitas berupa lintasan untuk ujian praktik SIM itu memang sudah tersedia. Walaupun memang dari kepolisian sejauh ini tidak menyediakan dari sisi pelatihnya.
Selain itu fasilitas yang digunakan pun untuk terbatas untuk kendaraan roda dua saja atau motor. Sedangkan untuk mobil atau roda empat belum tersedia.
"Terutama itu yang paling sulit katanya kan yang angka 8, itu sudah dibuat, silakan digunakan tapi kita tidak menyediakan pelatih, karena pelatih terbatas, untuk personelnya. Silakan dipakai sarananya," tuturnya.
"Kendaraan silakan dipakai kendaraan sendiri digunakan untuk motor, mobil kita gak cukup di polsek karena pemohon SIM paling banyak sepeda motor. Sementara yang kita bantu dari aspirasi masyarakat seperti itu, regulasi kita menunggu," imbuhnya.
Baca Juga: Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 29 April 2023
Ia mengatakan untuk sementara ini baru bantuan semacam itu yang bisa disediakan. Sembari menunggu aturan terbaru dari Korlantas Polri diterbitkan.
"Kita sementara bisa itu, itu pun kebijakan dari Kapolda DIY datangnya, kita membantu seperti itu. Karena untuk regulasi legalnya kita sama-sama menunggu ya," ujarnya.
Terkait dengan aspirasi masyarakat yang diterima oleh Ombudsman DIY, kata Novita, telah diterima dan akan segera disampaikan kepada pimpinan. Agar dapat lebih cepat untuk dilakukan tindak lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sidang Dana Hibah Parwisata Sleman: Saksi Sebut Penyaluran Tak Hanya ke Satu Kubu
-
Melalui KUR Perumahan, BRI Ambil Peran Strategis Sukseskan Program Gentengisasi Nasional
-
Puluhan Jemaah Umrah Bantul dan Solo Tertahan di Jeddah, Kemenhaj DIY Pastikan Situasi Aman
-
Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Satu Penumpang Moge Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi
-
Haedar Nashir Kenang Kedekatan dengan Try Sutrisno, Negarawan yang Tak Pernah Pensiun Mengabdi