SuaraJogja.id - Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sulitnya ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Dari kajian Ombudsman DIY pun pemohon SIM yang tak lolos akhirnya memilih jalan ilegal agar bisa mendapat SIM.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Regident Polda DIY AKBP Novita Eka Sari mengatakan sebenarnya kepolisian sudah mencoba membantu para pemohon SIM untuk melakukan ujian, terkhusus ujian praktik. Salah satunya dengan menyediakan tempat latihan di sejumlah polsek.
"Karena masyarakat mengatakan ujian SIM sulit sekali terutama yang praktik kita memberikan kemudahan. Kita bisa melakukan kemudahan itu dengan melakukan bimbel. Bimbingan untuk praktik itu ada kemudian kita juga sediakan untuk latihan praktik itu di polsek-polsek," kata Novita ditemui di Kantor Ombudsman DIY, Kamis (4/5/2023).
Diungkapkan Novita, memang belum semua polsek yang ada di wilayah hukum Polda DIY yang menyediakan fasilitas latihan itu. Namun hampir semua polsek di tingkat Polresta sudah tersedia.
"Kalau di Polresta sudah ada semua, kalau Polres lain tidak bawa data. Sleman dan Kota Jogja sudah ada semua. Sekitar 30an polsek yang sudah bisa dimanfaatkan," terangnya.
Ia menyebut fasilitas berupa lintasan untuk ujian praktik SIM itu memang sudah tersedia. Walaupun memang dari kepolisian sejauh ini tidak menyediakan dari sisi pelatihnya.
Selain itu fasilitas yang digunakan pun untuk terbatas untuk kendaraan roda dua saja atau motor. Sedangkan untuk mobil atau roda empat belum tersedia.
"Terutama itu yang paling sulit katanya kan yang angka 8, itu sudah dibuat, silakan digunakan tapi kita tidak menyediakan pelatih, karena pelatih terbatas, untuk personelnya. Silakan dipakai sarananya," tuturnya.
"Kendaraan silakan dipakai kendaraan sendiri digunakan untuk motor, mobil kita gak cukup di polsek karena pemohon SIM paling banyak sepeda motor. Sementara yang kita bantu dari aspirasi masyarakat seperti itu, regulasi kita menunggu," imbuhnya.
Baca Juga: Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 29 April 2023
Ia mengatakan untuk sementara ini baru bantuan semacam itu yang bisa disediakan. Sembari menunggu aturan terbaru dari Korlantas Polri diterbitkan.
"Kita sementara bisa itu, itu pun kebijakan dari Kapolda DIY datangnya, kita membantu seperti itu. Karena untuk regulasi legalnya kita sama-sama menunggu ya," ujarnya.
Terkait dengan aspirasi masyarakat yang diterima oleh Ombudsman DIY, kata Novita, telah diterima dan akan segera disampaikan kepada pimpinan. Agar dapat lebih cepat untuk dilakukan tindak lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo