SuaraJogja.id - Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sulitnya ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Dari kajian Ombudsman DIY pun pemohon SIM yang tak lolos akhirnya memilih jalan ilegal agar bisa mendapat SIM.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Regident Polda DIY AKBP Novita Eka Sari mengatakan sebenarnya kepolisian sudah mencoba membantu para pemohon SIM untuk melakukan ujian, terkhusus ujian praktik. Salah satunya dengan menyediakan tempat latihan di sejumlah polsek.
"Karena masyarakat mengatakan ujian SIM sulit sekali terutama yang praktik kita memberikan kemudahan. Kita bisa melakukan kemudahan itu dengan melakukan bimbel. Bimbingan untuk praktik itu ada kemudian kita juga sediakan untuk latihan praktik itu di polsek-polsek," kata Novita ditemui di Kantor Ombudsman DIY, Kamis (4/5/2023).
Diungkapkan Novita, memang belum semua polsek yang ada di wilayah hukum Polda DIY yang menyediakan fasilitas latihan itu. Namun hampir semua polsek di tingkat Polresta sudah tersedia.
"Kalau di Polresta sudah ada semua, kalau Polres lain tidak bawa data. Sleman dan Kota Jogja sudah ada semua. Sekitar 30an polsek yang sudah bisa dimanfaatkan," terangnya.
Ia menyebut fasilitas berupa lintasan untuk ujian praktik SIM itu memang sudah tersedia. Walaupun memang dari kepolisian sejauh ini tidak menyediakan dari sisi pelatihnya.
Selain itu fasilitas yang digunakan pun untuk terbatas untuk kendaraan roda dua saja atau motor. Sedangkan untuk mobil atau roda empat belum tersedia.
"Terutama itu yang paling sulit katanya kan yang angka 8, itu sudah dibuat, silakan digunakan tapi kita tidak menyediakan pelatih, karena pelatih terbatas, untuk personelnya. Silakan dipakai sarananya," tuturnya.
"Kendaraan silakan dipakai kendaraan sendiri digunakan untuk motor, mobil kita gak cukup di polsek karena pemohon SIM paling banyak sepeda motor. Sementara yang kita bantu dari aspirasi masyarakat seperti itu, regulasi kita menunggu," imbuhnya.
Baca Juga: Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 29 April 2023
Ia mengatakan untuk sementara ini baru bantuan semacam itu yang bisa disediakan. Sembari menunggu aturan terbaru dari Korlantas Polri diterbitkan.
"Kita sementara bisa itu, itu pun kebijakan dari Kapolda DIY datangnya, kita membantu seperti itu. Karena untuk regulasi legalnya kita sama-sama menunggu ya," ujarnya.
Terkait dengan aspirasi masyarakat yang diterima oleh Ombudsman DIY, kata Novita, telah diterima dan akan segera disampaikan kepada pimpinan. Agar dapat lebih cepat untuk dilakukan tindak lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pantai Selatan Rawan Laka Laut, Wiatawan Diminta Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Bisa Kurangi Sampah Plastik, Kini Malioboro Hadirkan Lima Titik Air Siap Minum Gratis, Ini Lokasinya
-
Titik Terang Relokasi SDN Nglarang yang Terdampak Tol Jogja-Solo
-
8 Fakta Mencekam Kerusuhan di Iran: Wasit Futsal dan Mahasiswi Jadi Korban, Dunia Menyorot!
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?