SuaraJogja.id - Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY mengusut penerimaan uang atau gratifikasi yang diterima oleh Lurah Caturtunggal, AS dalam kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) bersama PT Deztama Putri Sentosa.
Sebagai informasi AS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY. Ia diduga melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD di wilayahnya.
"Nah itu [menerima uang atau tidak] untuk selanjutnya masalah gratifikasi kita nanti pengembangan selanjutnya. Ini melawan hukumnya mengenai pembiaran dulu," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin saat rilis di Kantor Kejati DIY, Rabu (17/5/2023).
Pihaknya mengakui ada kemungkinan yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam kasus ini. Namun untuk saat ini, kata Anshar, pendalaman kasus masih akan dilakukan terlebih dulu.
Sebelumnya dalam kasus ini, Kejati DIY juga telah menetapkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) sebagai tersangka dan kini ditahan terkait kasus penyalahgunaan TKD di Nologaten, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
"Tidak menutup kemungkinan ke arah sana (menerima uang) tapi tetap kita harus melakukan pendalaman dulu terhadap saksi-saksi terutama terhadap tersangka AS dan tersangka RS itu," tuturnya.
Anshar menyampaikan Lurah Caturtunggal, AS dalam kasus ini ditetapkan tersangka usai tak melaksanakan tugasnya. Termasuk untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan TKD di wilayahnya.
AS disebut telah mengetahui penyalahgunaan TKD di wilayahnya itu sejak awal. Namun yang bersangkutan memilih untuk membiarkan begitu saja.
"Perannya tersangka [AS] ini tidak melaksanakan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tanah kas desa tersebut, itu perannya," ucapnya.
Terkait dengan dugaan penyalahgunaan TKD di wilayah lain, Anshar memastikan tetap akan melakukan penindakan. Tetapi saat ini pihaknya akan berfokus pada satu kasus terlebih dulu sembari mengumpulkan sejumlah bukti.
"Tentu aja ini akan dilakukan pemeriksaan yang lain tentunya dengan perkara yang lain. tentu akan kita akan tangani, tapi kita masih mengumpulkan data-data bukti awal dulu," terang dia.
Berita Terkait
-
Anak Bupati Sleman Diperiksa Sebagai Saksi Penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kejati DIY Ungkap Hal Ini
-
Andhi Pramono Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi Tinggal di Rumah Dinas
-
Kejati DIY Periksa 43 Saksi Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sleman, Salah Satunya Raudi Akmal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia