SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan tidak ada penambahan dalam insiden penembakan seorang pemuda oleh anggota kepolisian di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul beberapa waktu lalu. Polda DIY sejauh ini hanya menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tidak ada (penambahan tersangka), cukup, satu tersangka yang kita tetapkan," ujar Nuredy ditemui di Mapolda DIY, Senin (22/5/2023).
Diketahui, Briptu Muhammad Kharisma A. atau Briptu MK telah ditetapkan tersangka atas meninggalnya Aldi Apriyanto (19) yang tertembak senjata api saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam kemarin.
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan Polda DIY, ternyata Briptu MK pernah melakukan pelanggaran etik. Sehingga saat kejadian tengah menjalani hukuman demosi di Polsek Girisubo.
Sebelumnya, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa Briptu MK harus menjalani demosi karena persoalan keluarga.
"Permasalahan keluarga, itu demosinya," kata Suwondo, ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto, menuturkan bahwa Briptu MK sendiri merupakan pria kelahiran tahun 1995 lalu. Sebelumnya ia bertuga di Ditreskrimsus Polda DIY.
Namun akibat pelanggaran etik tersebut, Briptu MK diputus untuk menjalani hukuman demosi. Saat peristiwa penembakan itu Briptu MK bertugas di Unit Sabhara di Polsek Girisubo.
"Proses demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026. Jadi belum setahun di Girisubo," ujar Hariyanto.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Polda DIY. Baik oleh Propam maupun terkait dengan tindak pidananya oleh Ditreskrimum.
"Tersangka ditahan di Polda dan proses penanganan pidana maupun pelanggaran displin dan kode etik ditangani oleh Polda," ujarnya.
Diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.
Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.
Kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY. Proses penegakan hukum saat itu terus dilakukan baik secara internal maupun pidana umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation