SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyebut tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tawuran yang pecah di kawasan Jalan Tamansiswa, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam. Ratusan orang yang dibawa ke Mapolda DIY adalah dalam rangka untuk pengamanan.
"Masyarakat ataupun massa yang dievakuasi dan diamankan di Polda DIY berjumlah 352 yang dilakukan pengamanan. Untuk pengamanan tersebut bertujuan agar massa tersebut tidak menjadi korban ataupun tidak menjadi pelaku," kata Nuredy di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).
Disampaikan Nuredy, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemicu pecahnya tawuran yang terjadi tadi malam yang bahkan melibatkan warga di sekitar lokasi tersebut.
"Untuk kasus tersebut saat ini masih penyelidikan dan belum ada kita tetapkan tersangkanya. Memang tidak ada, sampai saat ini masih penyelidikan belum ditentukan tersangkanya. Karena fokus kita adalah menjaga Jogja dalam kondisi kondusif aman dan supaya tidak ada lagi korban," sambungnya.
Ratusan orang itu, dikatakan Nuredy berasal tidak hanya dari Kota Yogyakarta saja. Melainkan dari sejumlah wilayah sekitar Jogja, mulai dari Klaten, Solo, Boyolali dan sekitarnya.
Massa itu akan rencananya akan segera dipulangkan ke daerah masing-masing. Mereka juga tidak diminta untuk wajib lapor.
"Nanti akan dipulangkan, tidak ada wajib lapor. Dipulangkan, sebagaimana kami sampaikan tadi 352 masyarakat yang diamankan itu diamankan supaya dia tidak menjadi korban dan diamankan supaya dia tidak menjadi pelaku. Karena fokus kita adalah mengamankan jiwa dan raga. Setelah sampai di sini kita data dan nanti akan kita pulangkan supaya bisa beraktivitas," tuturnya.
Ia menambahkan sampai saat ini dari kedua kelompok belum ada yang membuat laporan langsung ke kepolisian terkait peristiwa kemarin. Namun pihaknya telah membuat laporan polisi model A sebab ditemukan langsung oleh petugas.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Polda DIY menyatakan bahwa insiden tawuran di Kota Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) malam berkaitan dengan penganiayaan di Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Viral Aksi Penjual Pentol Tetap Santuy Berdagang saat Heboh Tawuran di Jogja
Peristiwa penganiayaan di Bantul itu sendiri terjadi pada tanggal 28 Mei 2023 di Parangtritis, Bantul. Dua kelompok yang terlibat adalah simpatisan dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan simpatisan Brajamusti yang merupakan kelompok pendukung klub PSIM Yogyakarta.
Untuk kejadian di Polres Bantul sendiri sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan atau penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, tawuran antar kelompok pecah di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) petang. Ratusan orang terlibat dalam peristiwa di sejumlah jalan di Kota Yogyakarta itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?