SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan melakukan penyegelan delapan Tanah Kas Desa (TKD) di Sleman. Penyegelan dilakukan karena pemanfaatan TKD yang tidak sesuai peruntukan Peraturan Gubernur (pergub) DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan TKD.
"Rencananya ada delapan lokasi [tkd] lagi yang sedang kita proses untuk penutupan pada selasa (13/6/2023) besok," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Senin (12/06/2023).
Menurut Noviar, delapan TKD yang akan disegel berada di Maguwoharjo, Condongcatur, Catur Tunggal, Sadonoharjo dan Ngaglik. Kawasan tersebut saat ini telah dibangun perumahan, kafe dan rumah.
Namun sebelum dilakukan penutupan, Satpol PP akan melakukan memanggil pengembang dan pemilik terlebih dahulu. Hal ini sesuai Pergub DIY Nomor 87 Tahun 2012 tentang Penertiban Nonyustisial.
Dalam aturan tersebut disebutkan, tahap awal tata cara penertiban dilakukan melalui pemanggilan selama dua kali. Kemudian bila tidak diindahkan maka akan dilakukan penyegelan properti.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Tersangka Mafia Tanah Kas Desa Gugur, Sidang Perdana Senin Pekan Depan
"TKD yang [akan disegel] paling besar 2,8 hektar di maguwo. Itu tidak dibangun perumahan tapi kafe, villa, mini soccer, berbagai macam obyek wisata," jelasnya.
Noviar menambahkan, pemanfaatan TKD sebenarnya tidak masalah asal mendapatkan ijin dari Gubernur DIY maupun Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah. Namun dalam beberapa kasus, pengembang tidak mendapatkan ijin pembangunan maupun membangun kawasan tidak sesuai perijinan.
Padahal untuk mendapatkan ijin penggunaan TKD, pengembang harus melalui sejumlah tahap. Mulai dari kesepakatan dengan kalurahan hingga izin dari Pemda DIY dan Keraton Yogyakarta.
"Jadi kemungkinan [tkd yang disegel] sudah dapat kesepakatan dengan kalurahan tapi belum dapat ijin dari gubernur untuk dilakukan sewa menyewa dengan pihak kalurahan," tandasnya.
Noviar menjelaskan, dari data Dispertaru DIY, selama tahun 2020 hingga triwulan pertama tahun 2023 ditemukan 13 pemanfaatan TKD yang tidak sesuai perizinan di 80 kalurahan. Contohnya izin TKD yang sesuai perijinan untuk bengkel ternyata dibangun rumah toko (ruko). Contoh lain perijinan TKD untuk gudang ternyata dibangun depo parkir bus.
Baca Juga: Lurah Caturtunggal Sleman, Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
"Ijin pemanfaatan tkd yang sesuai ada 605 (izin TKD), dan yang tidak sesuai itu 13," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rieke Diah Pitaloka Desak Usut Mafia Skincare: Jangan Ada Suap Menyuap
-
Komentari Kisruh Mafia Skincare, Rieke Diah Pitaloka Dicap Beda Kelas dengan Uya Kuya
-
Uya Kuya Dituding Bela Lawan Nikita Mirzani di Kasus Owner Skincare, Publik: Dewan Perwakilan Reza Gladys
-
Bela Kepentingan Rakyat, Menteri Bahlil Mau Bersih-bersih Mafia Gas Melon
-
Tanda Ginjal Sehat dan Ginjal Bermasalah, Apa Perbedaannya?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB