SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ada 20 orang yang ditunda keberangkatannya dan diamankan oleh kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menuturkan pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Polsek Temon terkait adanya rencana pemberangkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga tanpa dokumen resmi, Kamis (15/6/2023) kemarin.
Jajaran Polsek Temon lantas mengecek kebenaran informasi tersebut. Hingga kemudian didapati ada 20 orang yang diduga sebagai calon PMI tengah menginap di sebuah hotel wilayah Kulon Progo.
"Bahwa dari 20 orang nantinya akan dijadikan tenaga kerja migran di negara New Zealand dan 2 orang lainnya merupakan koordinator penyalur tenaga kerja kepada agen yang akan memberangkatkan mereka ke negara New Zealand," kata Novi dalam keterangannya, Rabu (20/6/2023).
Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap 11 Kasus TPPO, PMI Ilegal di Malaysia hingga Eksploitasi Seksual
Disampaikan Novi, petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada 20 calon PMI tersebut. Hasilnya mereka tidak memiliki dokumen yang sah.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen 20 orang calon tenaga kerja migran tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah," ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, para calon PMI tersebut sebelumnya sudah ditampung di Bali selama 4 bulan. Kemudian mulai menginap di hotel wilayah Kulon Progo sejak tanggal 5 Juni 2023 kemarin.
Dari data yang didapatkan 20 orang itu berasal dari luar Jogja. Mayoritas berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Mereka menginap dari tanggal 5 Juni sampai dengan 15 Juni," imbuhnya.
Saat ini 20 orang tersebut telah dibawa ke Mapolres Kulon Progo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus masih ditangani dan pengembangan lidik oleh Satreskrim Polres Kulon Progo
Berita Terkait
-
Jelang Kepulangan Mary Jane Veloso, Saudarinya yang Kerja di Arab Saudi Juga Mengaku Ingin Kembali
-
Nyaman di Komisi IX DPR RI, Uya Kuya Buktikan Kuasai Masalah Pekerja Migran
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Iming-imingi Korban Gaji 300 Dolar AS, Begini Modus TPPO di Apartemen Kalibata City
-
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir