Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 21 Juni 2023 | 12:50 WIB
Ilustrasi TPPO (Pixabay)

SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ada 20 orang yang ditunda keberangkatannya dan diamankan oleh kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menuturkan pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Polsek Temon terkait adanya rencana pemberangkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga tanpa dokumen resmi, Kamis (15/6/2023) kemarin.

Jajaran Polsek Temon lantas mengecek kebenaran informasi tersebut. Hingga kemudian didapati ada 20 orang yang diduga sebagai calon PMI tengah menginap di sebuah hotel wilayah Kulon Progo.

"Bahwa dari 20 orang nantinya akan dijadikan tenaga kerja migran di negara New Zealand dan 2 orang lainnya merupakan koordinator penyalur tenaga kerja kepada agen yang akan memberangkatkan mereka ke negara New Zealand," kata Novi dalam keterangannya, Rabu (20/6/2023).

Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap 11 Kasus TPPO, PMI Ilegal di Malaysia hingga Eksploitasi Seksual

Disampaikan Novi, petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada 20 calon PMI tersebut. Hasilnya mereka tidak memiliki dokumen yang sah.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen 20 orang calon tenaga kerja migran tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah," ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, para calon PMI tersebut sebelumnya sudah ditampung di Bali selama 4 bulan. Kemudian mulai menginap di hotel wilayah Kulon Progo sejak tanggal 5 Juni 2023 kemarin.

Dari data yang didapatkan 20 orang itu berasal dari luar Jogja. Mayoritas berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Mereka menginap dari tanggal 5 Juni sampai dengan 15 Juni," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Kasus TPPO dari Lima WNI Terindikasi Pekerja Migran Non Prosedural di Bandara YIA

Saat ini 20 orang tersebut telah dibawa ke Mapolres Kulon Progo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus masih ditangani dan pengembangan lidik oleh Satreskrim Polres Kulon Progo

Load More