SuaraJogja.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan perkembangan terkini pembangunan jalan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen. Ia menyebut dua proyek jalan tol tersebut masih dalam progres yang baik.
Disampaikan Basuki, untuk proyek jalan tol Jogja-Bawen sendiri juga sudah mulai berjalan. Terlebih palilah untuk tanah berkarakteristik khusus yang akan dimanfaatkan untuk proyek nasional tersebut sudah dikeluarkan.
"Kalau prosentasenya saya belum update lagi ya tapi yang Jogja-Bawen saya kira jalan. Karena palilah untuk tanah itu sudah bisa itu, sudah ada yang keluar dan sudah bisa kerjakan, itu Jogja-Bawen," kata Basuki ditemui di Balai Teknik Sabo, Maguwoharjo, Sleman, Rabu (21/6/2023).
Palilah sendiri diketahui merupakan surat izin sementara pemanfaatan tanah kasultanan dan kadipaten. Baik yang akan digunakan oleh masyarakat luas atau institusi sebelum dikeluarkannya kekancingan.
Baca Juga: Pembayaran UGR Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Capai Rp290 Miliar
Sedangkan untuk tanah karakteristik khusus itu sendiri termasuk di antaranya tanah kas desa (TKD) dan Sultan Ground (SG). Dalam kesempatan ini, Basuki memastikan bahwa konstruksi jalan tol Jogja-Bawen sudah bisa dilakukan di atas tanah berkarakteristik khusus tersebut.
"Bisa (konstruksi jalan tol Jogja-Bawen dikerjakan di tanah berkarakteristik khusus). Palilah sudah ada," ucapnya.
Diketahui bahwa beberapa tanah berkarakteristik khusus tadi tidak akan dilepas oleh Keraton Yogyakarta untuk proyek jalan tol tersebut. Kendati demikian tanah karakteristik khusus di wilayah DIY untuk proyek tol itu akan digunakan dalam bentuk sewa.
Terkait skema sewa untuk jalan tol ini sendiri, Basuki belum bisa menerangkan secara detail. Hanya memang untuk sementara ini konstruksi sudah bisa dilakukan di beberapa bidang tanah berkarakteristik khusus di DIY.
"Kalau menurut yang saya baca kan tidak bisa diganti rugi. Jadi pakai aja, kelihatannya iya, detailnya saya belum tahu, (sharing profit) ya mungkin nanti," imbuhnya.
Baca Juga: Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tinggal Tunggu Jadwal
Sementara untuk perkembangan proyek jalan tol Jogja-Solo, diungkapkan Basuki juga masih terus berjalan sesuai arahan. Targetnya pada 2024 nanti konstruksi jalan tol tersebut sudah sampai di wilayah Purwomartani.
Berita Terkait
-
Basuki Hadimuljono Buka Suara terkait Pemerintah Beri Lahan Cuma-cuma di IKN untuk Negara Tetangga
-
Heboh! Pemeritah Beri Lahan Cuma-cuma di IKN untuk Negara Tetangga, Eks Menteri PUPR Buka Suara
-
Tahap Pertama Selesai, PSSI Siap Luncurkan Tahap Kedua Pembangunan Training Center di IKN
-
Pembangunan IKN Dipastikan Jalan Terus! Prabowo Langsung Minta Bos OIKN Tambah Anggaran Rp8,1 T
-
Kantor Sudah Selesai, Basuki dan Seluruh Pegawai Otorita IKN Akan Pindah ke IKN Mulai Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat