SuaraJogja.id - Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Kamis (22/06/2023). Bukan tanpa alasan, Ombudsman mempertanyakan kebijakan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang diterapkan Disdikpora DIY dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"ASPD apakah itu juga mendorong standar pendidikan di jogja atau cuma sebatas seleksi. Akan kami bahas dan kaji dan beri masukan kepada disdikpora," papar Indraza di Yogyakarta, Rabu (21/06/2023).
Menurut Indraza, DIY menjadi daerah yang menerapkan ASPD. Padahal kebijakan tersebut tidak jauh berbeda dengan sistem nilai dalam Ujian Nasional (UN). Dikhawatirkan ASPD diberlakukan hanya demi kepentingan sekolah mendapatkan siswa baru dengan nilai terbaik.
Kebijakan tersebut sudah dilaksanakan sejak tiga tahun terakhir dengan alasan penghapusan UN. ASPD menjadi salah satu instrumen pengukuran yang digunakan untuk melihat kemampuan akademis peserta didik pada tingkat Akhir jenjang SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat.
"Namun apakah benar-benar ada manfaatnya, seberapa penting, tujuannya apa? sehingga perlu dikaji lagi apakah ini perlu dirundingkan dengan pusat," tandasnya.
Indraza menambahkan, alih-alih penerapan ASPD, sekolah seharusnya lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan. Sebab penerapan ASPD bisa jadi dilakukan untuk menyaring murid-murid dengan nilai terbaik.
Karenanya setelah bertemu Disdikpora, hasil pertemuan tersebut akan disampaikan ke Kemendikbudristek bersama temuan-temuan lain. Dengan demikian akan dicari solusi dari temuan-temuan tersebut.
"ASPD ini hal yang khusus ada di jogja, maka akan jadi poin yang dibicarakan dengan kemendikbud dan kemenag," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Disdikpora DIY: Bukan di Sekolah, Bukan Ranah Kami
Berita Terkait
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
-
Aksi Nyata BRI Dukung Ombudsman dalam Evaluasi Persyaratan Agunan KUR
-
Ombudsman Awasi Penyaluran KUR, BRI Ambil Langkah Konkret Kembalikan Dana Debitur
-
BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman
-
Terbongkar! Dugaan Maladministrasi Seleksi Bidan CPPPK, Seret Nama Plt Kepala BKN Dan Dirjen Nakes
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan