SuaraJogja.id - Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Kamis (22/06/2023). Bukan tanpa alasan, Ombudsman mempertanyakan kebijakan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang diterapkan Disdikpora DIY dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"ASPD apakah itu juga mendorong standar pendidikan di jogja atau cuma sebatas seleksi. Akan kami bahas dan kaji dan beri masukan kepada disdikpora," papar Indraza di Yogyakarta, Rabu (21/06/2023).
Menurut Indraza, DIY menjadi daerah yang menerapkan ASPD. Padahal kebijakan tersebut tidak jauh berbeda dengan sistem nilai dalam Ujian Nasional (UN). Dikhawatirkan ASPD diberlakukan hanya demi kepentingan sekolah mendapatkan siswa baru dengan nilai terbaik.
Kebijakan tersebut sudah dilaksanakan sejak tiga tahun terakhir dengan alasan penghapusan UN. ASPD menjadi salah satu instrumen pengukuran yang digunakan untuk melihat kemampuan akademis peserta didik pada tingkat Akhir jenjang SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat.
"Namun apakah benar-benar ada manfaatnya, seberapa penting, tujuannya apa? sehingga perlu dikaji lagi apakah ini perlu dirundingkan dengan pusat," tandasnya.
Indraza menambahkan, alih-alih penerapan ASPD, sekolah seharusnya lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan. Sebab penerapan ASPD bisa jadi dilakukan untuk menyaring murid-murid dengan nilai terbaik.
Karenanya setelah bertemu Disdikpora, hasil pertemuan tersebut akan disampaikan ke Kemendikbudristek bersama temuan-temuan lain. Dengan demikian akan dicari solusi dari temuan-temuan tersebut.
"ASPD ini hal yang khusus ada di jogja, maka akan jadi poin yang dibicarakan dengan kemendikbud dan kemenag," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!