SuaraJogja.id - Pemda DIY mengklaim kawasan Kapenawon Cangkringan, Sleman yang menjadi tempat penampungan sampah sementara tidak akan merusak lingkungan pasca penutupan TPST Piyungan selama 45 hari. Karenanya warga diharapkan tidak perlu khawatir akan kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
Kawasan tersebut untuk sementara waktu akan menampung sampah dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Sehingga sampah-sampah di dua kabupaten tersebut bisa segera diangkut dan tidak meluber kemana-mana. Depo sampah di tingkat RT/RW hingga kabupaten yang ditutup sementara juga bisa segera dibuka untuk menampung sampah warga.
"Yang jelas karena pinjam tempat [ di cangkringan], sampahnya diambil lagi. Tapi kalau masih ada tersisa kita suburkan lagi, [jadi tidak perlu khawatir]," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji saat dikonfirmasi, Selasa (25/07/2023).
Menurut Kuncoro, lahan seluas 2 hektar tersebut dilapisi n material geomembran. Dengan demikian limbah air lindi dari tumpukan sampah tidak meluber dan mencemari lingkungan sekitar.
Baca Juga: TPST Piyungan Ditutup, Pemda DIY Siapkan Lahan Pengganti Sementara di Sleman
Lapisan geomembran tersebut merupakan material pelapis yang mempunyai permeabilitas sangat rendah. Sehingga dapat mengontrol cairan dalam sebuah proyek.
"Nanti kan memakai geomembran jadi tidak mengalir ke mana-mana. Itu juga tidak [dipakai sebagai tempat pembuangan] selamanya loh. Istilahnya nyilih nggon (pinjam tempat-red) selama piyungan belum selesai [penutupan]," jelasnya.
Kuncoro menyebutkan, lahan darurat tersebut ditargetkan dapat mulai menampung sampah pada Kamis atau Jumat 27-28 Juli mendatang. Diharapkan kawasan penampungan sampah sementara itu tidak akan digunakan selama 45 hari penuh.
Hal itu memungkinkan karena Pemda tengah mempercepat persiapan zona transisi dua di Piyungan. Apabila zona pembuangan di TPST Piyungan sudah kembali beroperasi, maka sampah di Cangkringan akan segera diangkut ke TPST Piyungan.
"Digunakannya tidak sampai 45 hari, kalau bisa ya 30 atau 25 hari. Jadi ini semuanya juga sedang mempercepat mempersiapkan zona transisi dua di Piyungan," jelasnya.
Ditambahkan Kuncoro, DLHK DIY akan melakukan upaya pemulihan lahan di Cangkringan pasca dimanfaatkan. sebagai tempat pembuangan sampah. Hal itu dilakukan karena lokasi tersebut merupakan lahan pertanian kering produktif.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja