Ilustrasi Sholat - Bacaan Sholat Qobliyah Jumat (Unsplash)
MAGRIB
17:41
ISYA'
18:53
Kemudian berikut jadwal sholat Jogja bulan Juli ini:
Jumat, 28/07/2023
IMSAK
04:23
SUBUH
Baca Juga: UAJY dan ITK Kerja Sama Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka
04:33
TERBIT
05:49
DUHA
06:18
ZUHUR
Berita Terkait
-
Milad ke-6 Grand Rohan Jogja, Banyak Agenda Spesial: Bakti Sosial hingga Potong Tumpeng
-
6 Potret Artis Liburan di Jogja Tahun Ini, Wulan Guritno Ajak Anak Naik Andong
-
Tekan Produksi Sampah, Pemkot Jogja Godok Perwal Soal Penggunaan Kantong Plastik
-
Bapak Bom Atom Oppenheimer Suka Nasi Goreng, Ini 5 Warung Nasgor Enak di Jogja, Meledak Lezatnya!
-
Bukan Cuma Jogja, Kota Malang Juga Punya Bakpia yang Istimewa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK