SuaraJogja.id - Sampah kini menjadi persoalan hampir semua wilayah di DIY, terutama di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. Menyusul ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sejak tanggal 21 Juli 2023 lalu.
Hampir semua wilayah di tiga daerah tingkat 2 tersebut kesulitan menangani sampah. Masyarakat kesulitan membuang sampah mereka hingga akhirnya muncul tumpukan-tumpukan sampah di berbagai titik, dan terakhir ada di Alun-alun Selatan Yogyakarta.
Namun tidak bagi Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul ini. Mereka justru kini meraup untung lebih banyak lagi ketimbang sebelum TPST Piyungan. Karena ternyata sampah yang mereka terima dan kemudian mereka olah juga semakin banyak.
Ya, di bawah tangan dingin kepemimpinan Lurah Wahyudi Anggorohadi, Kalurahan Panggungharjo sudah berhasil mengatasi persoalan sampah mereka. Bahkan TPS 3R yang mereka beri nama Kupas ini telah mendatangkan cuan bagi pendapatan asli desa.
Baca Juga: Penawaran TKD Tak Dihiraukan, Sultan Desak Kabupaten Mandiri Kelola Sampah
"Kami juga mampu membuka lapangan kerja. Ada puluhan warga yang terlibat,"terang dia
TPS 3R Kupas ini sudah mereka rintis sejak tahun 2013 yang lalu. Kini 80 persen warga di Panggungharjo telah menjadi pelanggan dari TPS 3 Kupas. Mereka selalu mendapat layanan pengangkutan sampah dari kediaman ke TPS 3R Kupas.
Sejak 2013 yang lalu, pemerintah Kalurahan Panggungharjo telah berhasil menerapkan pengelolaan sampah dengan sistem berbayar berdasarkan dengan berat sampah yang dihasilkan. Warga dibebani retribusi sebesar Rp 1.500 perkilogramnya.
"Itu sampah campur. Tetapi kalau sudah dipilah dan kita hanya mengangkut sampah unorganik saja maka ada potongan tarifnya 50 persen. Makanya kami tekankan untuk pemilahan di tingkat rumah tangga,"kata dia.
Inovasi terus mereka lakukan, bahkan kini melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal), mereka sudah mampu mengembangkan pengelolaan sampah berbasis aplikasi. Mereka berhasil mengembangkan aplikasi 'pastiangkut'. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pengangkutan sampah dari TPS 3R tinggal mengunduh aplikasi tersebut.
Baca Juga: Mulai Tak Terbendung, Tiga Lokasi Ini jadi Sasaran Masyarakat Buang Sampah di Jogja
Ketika sudah mengunduh maka nantinya akan mendapat jadwal pengangkutan sampah. Biasanya secara reguler dua hari sekali sampah-sampah dari masyarakat bisa diangkut oleh pekerja dari TPS 3R Kupas. Namun ada juga pelanggan yang dilayani setiap hari.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Penawaran TKD Tak Dihiraukan, Sultan Desak Kabupaten Mandiri Kelola Sampah
-
Mulai Tak Terbendung, Tiga Lokasi Ini jadi Sasaran Masyarakat Buang Sampah di Jogja
-
TPST Piyungan Ditutup hingga Banyak Sampah Warga Berserakan di Ring Road Jogja, Pemuda Ini Ubah Namanya jadi Trash Road
-
Diduga Berasal dari Warga Bakar Sampah, Lahan di Sekitar Bandara Adisutjipto Kebakaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli