SuaraJogja.id - Menyikapi darurat sampah di Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai menerapkan Program Mbah Dirjo. Kebijakan ini wajib diterapkan seluruh ASN dan BUMDes di Kota Yogyakarta dalam rangka mengurangi produksi sampah.
Penjabat (pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo di Yogyakarta, Jumat (04/08/2023) sore menyatakan Mbah Dirjo yang merupakan kependekan dari Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja. Gerakan ini mengajak masyarakat agar mereka mengelola sampah organik melalui biopori secara mandiri mandiri di tingkat rumah tangga atau secara komunal dengan biopori jumbo.
"Seluruh karyawan di pemkot, termasuk bumdes ini menjadi contoh mbah dirjo ini diterapkan di level rumah tangga mereka. Sekaligus mengedukasi masyarakat tetangganya untuk kemudian bisa bersama-sama mengimplementasikan mbah dirjo," paparnya.
Menurut Singgih, program yang dikembangkan bersama Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta ini mengajak ASN untuk membuat biopori atau lubang yang dibuat tegak lurus ke dalam tanah.
Biopori ini bisa menampung sampah organik yang memiliki fungsi sebagai makanan makhluk hidup yang ada di tanah, seperti cacing dan akar tumbuhan. Ukuran biopori bermacam-macam tergantung kebutuhan, mulai dari 15 cm hingga 1 meter.
Dengan metode Mbah Dirjo ini diharapkan dapat menurunkan sampah organik dengan jumlah yang banyak dari Kota Yogyakarta. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, metode Mbah Dirjo diklaim mampu mengurangi 30 persen dari total 200 ton sampah yang dihasilkan di Kota Yogyakarta setiap harinya.
"Kemarin kita hitung 30 persen dari 200. Ada sekitar 60an ton. Jadi ini gerakan secara masif yang saya tidak hanya mendorong masyarakat, tapi saya wajibkan juga untuk seluruh pegawai di pemkot dan bumdes untuk bersama-sama dengan masyarakat," paparnya.
Singgih menambahkan, setiap ASN dan BUMDes wajib memotret biopori mereka sebagai bukti yang dilaporkan kepada atasan masing-masing. Setiap ASN minimal memiliki satu biopori di rumahnya untuk dilaporkan ke Pemkot Yogyakarta.
Bagi mereka yang menolak, Pemkot akan memberikan sanksi bagi ASN. Namun Singgih tidak menjawab secara detail
Baca Juga: Situs Warungboto: Destinasi Wisata di Jogja yang Dibangun pada Abad ke-18
"Sanksinya, pasti sanksi kinerja sesuai dengan peraturan perundangan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga