SuaraJogja.id - Satresnarkoba Polresta Sleman berhasil mengamankan dua pelaku pengedar obat-obatan terlarang di wilayahnya. Hal ini hasil dari pengembangan kasus kejahatan jalanan di Sleman.
"Jadi pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 dari Satreskrim berhasil mengungkap pelaku tindak kejahatan jalanan di mana dalam hasil penggeledahannya ditemukan pil trihexyphenidyl," kata Kasat Narkoba Polresta Sleman AKP Irwan saat rilis di Mapolresta Sleman, Senin (21/8/2023).
Dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu. Salah satu dari pelaku itu merupakan anak di bawah umur.
Sedangkan satu pelaku dewasa yang berhasil ditangkap adalah WP (20) warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Dari pemeriksaan, WP mengaku menjual obat-obatan terlarang itu.
"Dari hasil keterangan yang sudah kita gali dari satu tersangka ini yang berinisial WP, untuk salah satu pelaku kejahatan jalanan ini atau anak yang berkonflik dengan hukum sudah membeli dari tersangka ini [WP] sebanyak 3 kali. Jadi ini pembelian ketiga," ungkapnya.
Pembelian pertama yakni sejumlah 100 butir pil trihexyphenidyl dengan harga sekitar Rp200 ribu. Kemudian saat tersangka kejahatan jalanan ditangkap ditemukan sisa 29 butir pil saja.
Selain mengamankan tersangka polisi turut menyita barang bukti. Di antaranya adalah satu buah hp, satu buah bungkus rokok yang berisi 29 butir pil trihexyphenidyl dan uang hasil penjualan sebesar Rp155 ribu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dengan mengonsumsi pil tersebut memberikan sejumlah efek. Mulai dari tidak mengantuk, pikiran tidak tenang atau gelisah hingga percaya diri yang meningkat atau tidak takut.
"Kemudian karena percaya diri ini meningkat dia menjadi tidak ada takutnya, dia berani untuk melakukan sebuah tindak kejahatan," terangnya.
Atas kejadian ini para pelaku dikenakan Pasal 196 Undang-undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Made Wira Suhendra menuturkan pihaknya kini masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Termasuk mencari para pengedar obat-obatan terlarang itu.
"Kalau untuk barang tersebut dari pengakuan tersangka adalah mendapatkan barang dari temannya juga. Nah temannya ini sedang menjadi DPO Satreskrim Polresta Sleman," tandas Made.
Berita Terkait
-
Waduh! Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kawasan Kota Tua, Polsek Taman Sari Aktifkan Patroli Sepeda
-
Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer
-
Viral Aksi Klitih di Jalan Magelang-Jogja, Warga Tabrak Pelaku Pakai Mobil
-
Polres Jakbar Musnahkan 23 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Kasus Empat Bulan Terakhir
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi